RADARCIREBON.COM - Masyarakat yang menjadi nasabah dari PT Bank Central Asia atau Bank BCA (BBCA) harus tahu mengenai ketentuan baru terhitung 1, November 2023 terkait rekening yang ditutup secara otomatis dengan saldo nominal tertentu.
Ketentuan baru ini, sudah diumumkan secara resmi melalui website Bank BCA dan ditujukan kepada para nasabah.
Terdapat perubahan yang cukup signifikan pada rekening yang tidak aktif melakukan transaksi dari 18 bulan menjadi 12 bulan saja.
Namun, ada beberapa persyaratan hingga rekening nasabah ditutup secara otomatis oleh Bank BCA.
Adapun kebijakan tersebut baru akan berlaku pada 1, November 2023. Sedangkan untuk aturan yang lama masih akan berlaku sampai 31, Oktober 2023.
Mengingat ketentuan terbaru tersebut, nasabah Bank BCA tentu harus mengetahui agar dapat menjaga saldo dan rekening miliknya agar tidak ditutup secara otomatis.
Melansir situs resmi Bank BCA, ada beberapa kriteria yang telah ditentukan sebelum rekening nasabah akan ditutup secara otomatis.
Pada peraturan terbaru yang berlaku 1 November 2023, rekening nasabah BCA sudah tidak aktif digunakan transaksi selama 12 bulan berturut-turut dan saldo Rp 0.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Saldo Nasabah Cuma Segini, Siap-siap Diblokir Bank Secara Otomatis, Berlaku 1 November
Namun pada aturan lama yang masih berlaku sampai 31, Oktober 2023 bahwa penutupan secara otomatis terhadap rekening nasabah adalah 18 bulan berturut-turut dengan saldo nol dan tidak ada transaksi.
Adapun perubahan peraturan tersebut berlaku untuk jenis Rekening BCA seperti Tahapan, Tahapan Gold, Tapres, Tahapan Xpresi, TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro.
Kepada nasabah Bank BCA diimbau untuk melakukan transaksi dan menjaga dana sesuai dengan saldo minimal.
Sehingga terhindar dari diblokir atau ditutup secara otomatis oleh pihak bank. Sebab, bila sudah tutup tentu saja tidak dapat digunakan lagi.
BACA JUGA:Catatan Minor Pengelola GBLA Dibalik Kemenangan Persib atas Persikabo 1973