5. Keadilan seperti ini baru bisa terwujud bila referensi hukum yang dipakai negara adalah kitab suci. Bukan itu saja, juga hati nurani.
Nah, itulah ketegasan untuk keadilan yang ditunjukkan oleh Umar bin Khatab. Semoga penyelesaian di Rempang bisa meniru cara Umar bin Khatab. (*)