PENTING! Perubahan Syarat KPR Bank BCA, Usia Maksimal untuk Karyawan dan Pengusaha Jadi Segini

Selasa 26-09-2023,12:56 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM - Bank BCA memberlakukan perubahan syarat KPR terutama terkait usia maksimal saat lunas untuk kalangan karyawan, pengusaha maupun profesional.

Ketentuan baru ini, telah diumumkan PT Bank Central Asia atau Bank BCA (BBCA) dan berlaku mulai 19, September 2023.

Perubahan batas usia maksimal saat kredit pemilikan rumah (KPR) lunas berlaku untuk kalangan pekerja atau karyawan, pengusaha maupun profesional.

Oleh karena itu, masyarakat yang hendak mengajukan KPR di Bank BCA agar memperhatikan ketentuan baru ini.

BACA JUGA:PENGUMUMAN: Perubahan Usia Maksimal KPR Bank BCA, Simak Aturan Terbaru untuk Karyawan dan Pengusaha

Berikut pengumuman perubahan ketentuan mengenai usia maksimal saat KPR Bank BCA lunas:

Tanggal ketentuan berlaku 18 September 2023, usia maksimal saat KPR berakhir usia 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha/profesional.

Mulai 19 September 2023, usia maksimal saat KPR berakhir 56 tahun untuk karyawan dan 66 tahun untuk pengusaha/profesional.

Perubahan batas usia ini, tentu sangat berpengaruh pada syarat pengajuan KPR di Bank BCA untuk kalangan karyawan, pengusaha dan profesional.

BACA JUGA:Saldo Cuma Segini, Rekening BCA Ditutup Otomatis, Berlaku Ketentuan Baru 1 November 2023

Sebab, merujuk pada ketentuan terbaru yang berlaku pada 19 September 2023, tentu ada perpanjangan 1 tahun dari batas usia yang diterapkan selama ini.

Keunggulan KPR Bank BCA:

Untuk produk kredit pemilikan rumah atau KPR Bank BCA ini, memang terdapat beberapa keunggulan.

Misalnya untuk pengajuan bisa dilakukan secara online lewat pengisian webform di situs Bank Central Asia.

Kemudian calon debitur juga bisa memanfat perkembangan dari pengajuannya di pltaform yang sama tanpa harus bolak-balik ke bank.

Kategori :