KEINGINAN wali kota menggratiskan biaya retribusi puskesmas di tahun 2014 ternyata belum bisa terelisasi. Hingga kemarin, pasien masih dikenakan biaya retribusi puskesmas sebesar Rp4 ribu. Salah satu warga Harjamukti, Nurmalasari, mengaku masih dipungut biaya retribusi puskesmas sebesar Rp4 ribu. \"Kemarin sih waktu memeriksakan anak saya, tetap bayar dulu Rp4 ribu,\" lanjutnya. Padahal dirinya sempat mendengar kabar kalau biaya puskesmas akan dihapuskan di tahun 2014. \"Kabarnya mau ditiadakan, tapi pas kemarin saya periksakan anak, masih membayar,\" tukasnya. Senada disampaikan oleh warga Pegambiran, Sumarni. Dikatakan, saat mengantar seorang kerabatnya ke puskesmas untuk berobat, dirinya membayar retribusi Rp4 ribu.\"Masih kok, masih bayar Rp4 ribu,\" katanya kepada Radar. Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Edy Sugiharto MKes mengatakan, retribusi puskesmas tersebut belum bisa digratiskan. Mengingat hingga saat ini pemerintah kota sedang menunggu pengkajian atas perubahan perda retribusi di Kementerian Keuangan. \"Sebenarnya sudah bisa gratis, tetapi perdanya kan sedang dalam kajian kemenkeu. Jadi sampai sekarang masih perda yang lama yang diterapkan,\" ujarnya. Karena, kata dia, bila dinkes langsung menggratiskan tanpa menunggu pengkajian kemenkeu selesai, hal itu bisa menjadi pelanggaran. \"Nanti bisa jadi temuan (penyimpangan anggaran, red). Maka dari itu, kami menunggu perda. Kalau perdanya sudah selesai, bisa langsung digratiskan,\" tukasnya. (kmg)
Tetap Kena Retribusi Rp4 Ribu
Kamis 30-01-2014,10:34 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :