Sedangkan untuk kargo kapasitasnya mencapai 4.500 meter persegi dengan 31 ribu ton per tahun.
Karena memiliki critical aircraft yang dilayani yakni B777-300, bandara ini membutuhkan ARFF Kategori 8 dengan kebutuhan air minimal 18.200 liter.
PT Angkasa Pura II yang bertugas selaku pengelola Bandara Kertajati sudah menciptakan value operation, sehingga orang akan lebih memilih untuk terbang ke Kertajati.
Untuk mengikat maskapai penerbangan agar mereka mau beroperasi di bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka ini, PT Angkasa Pura II sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Jawa Barat untuk memberikan program insentif.
BACA JUGA:Tak Peduli Batas Wilayah, Polsek Dukupuntang Bantu Padamkan Karhutla di Ujungberung Majalengka
“Program insentif yang kami akan sampaikan kepada teman-teman airline operator, pertama adalah free landing fee. Kebijakan ini kurang lebih 6 bulan akan kita berikan kepada airline operator,” sebutnya.
Kemudian, free parking fee selama 6 bulan untuk maskapai, juga untuk 6 jam pertama ini untuk penumpang.
Selain itu, diskon sewa kantor sebesar 50 persen selama 6 bulan pemakaian. Dan juga, diskon 50 persen pemakaian garbarata atau jembatan penghubung ruang tunggu penumpang dengan pintu pesawat, serta lainnya.