CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pernyataan Ketua Dewan Syuro PKB Kota Cirebon Habib Humed bahwasannya M Kadiroedin telah dipecat DPC PKB dari jabatannya sebagai sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) langsung menuai reaksi dari Kadiroedin.
Kadiroedin menilai pernyataan ketua dewan syuro terkait pemecatan dirinya adalah sesuatu yang lucu.
Padahal, kata Kadir, pengunduran dirinya sudah disampaikan tertanggal 16 September 2023.
Dia mempertanyakan setelah mundur baru dipecat oleh DPC PKB Kota Cirebon, padahal pengunduran diri saya sudah disampaikan ke LPP dan DPC.
BACA JUGA:Disnaker Kota Cirebon Edukasi Cara Menjadi PMI Secara Legal dan Aman
"Surat pengunduran diri saya sudah diterima DPC dan ketua LPP, buktinya sudah ada di saya," tegasnya.
Untuk itu, dirinya kembali mempertanyakan selama interval waktu 14-26 September 2023 Kenapa Memecat saya setelah saya menyampaikan pengunduran diri.
"Harusnya kalau dipecat suratnya dikirim ke saya," ujarnya balik bertanya.
Disinggung tentang dewan syuro PKB Kota Cirebon menelponnya tapi tidak diangkat, menurut Kadiroedin dirinya tidak mengangkat telpon sebenarnya itu klimak kekecewaannya karena tugasnya sebagai Sekretaris LPP dibekukan, dan dirinya mencium sejak awal ada indikasi saya diberhentikan.
BACA JUGA:Setidaknya ada 15 Sisi Tersembunyi dari Nabi Muhammad yang Belum Banyak Diketahui Khalayak
Kadiroedin juga menegaskan alasan DPC PKB Kota Cirebon memecatnya karena bagian dari akumulasi kesalahannya, sebenarnya tidak juga, padahal selama ini fungsi LPP sudah dijalankan.
Artinya segala tugas sudah laksanakan tugas-tugasnya, kalau dianggap tidak melakukan kewajiban itu tidak tepat juga.
"Menjadi tidak Fair tugas dan fungsi saya dimatikan," ujarnya.
Disinggung SK pemecatannya tertanggal 13 September 2023, Kadiroedin menuding DPC PKB menerbitkan surat pemecatannya tanggal 13 September 2023 itu sengaja di dibuat mundur.
BACA JUGA:2 Jalan Tol yang akan Dibangun di Cirebon Raya, Bakal Tembus sampai Kuningan