Tempat Kos Diduga Sarang Maksiat Didemo Emak-emak, Satpol PP Akhirnya Turun Tangan

Selasa 03-10-2023,10:35 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Tatang Rusmanta

Sementara itu, Lurah Desa Jatibarang Baru, Abdullah mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah agar pemilik kosan yang berada di wilayah Desa Jatibarang Baru untuk mematuhi aturan.

BACA JUGA:Nggak Pakai Ribet, Cara Mudah Bayar Online Aplikasi Cicilan PayLater Atome, Cukup dengan 5 Langkah

Diakuinya, aktivitas tempat kos di Blok Pilangsari itu sering dijadikan tempat maksiat oleh oknum penyewa kamar kos.

“Ketika saya tanya ke pemilik kos, ternyata pemilik kos tidak tahu tempat kosnya dijadikan tempat maksiat bahkan diduga dijadikan tempat mesum. Setelah kami telusuri ternyata ada oknum penyewa kamar kos yang hanya ngekos tapi menyalahgunakan dengan disewakan per jam ke orang-orang,” paparnya.

Mengetahui ulah penyewa kamar kos yang menggunakan tempat kosan jadi sarang maksiat, kata Abdullah, warga melakukan aksi protes dengan menutup akses kosan dan mengusir penghuni kos untuk meninggalkan tempat kosan. 

“Kemarin (Minggu) warga karena kesal protes dan menyegel tempat kosan, semua penghuni kos sudah tidak ada, karena warga menjaga tidak boleh ada aktivitas di dalam kosan,” ujarnya.

Untuk menghindari agar kejadian serupa tidak terulang, lanjtu Abdullah, Pemerintah Desa Jatibarang Baru akan kembali mengingatkan kepada pemilik kos-kosan agar lebih memperhatikan siapa penyewa kamar kos dan digunakan untuk apa. 

“Kami juga akan secara rutin sidak ke sejumlah tempat kos di Jatibarang Baru, dan akan pasang imbauan terkait aturan kos-kosan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Cirebon Panas Tolop-tolop, Suhu Mencapai 37 Derajat Celcius Ternyata Pemicunya dari Atmosfer

BACA JUGA:Yuk Kenalan dengan Aplikasi Atome, Belanja Praktis Pakai Paylater, Belanjanya Sekarang Bayar Nanti Saja

Kategori :