Saat Buron, Anggoro Dibantu Orang Lain

Sabtu 01-02-2014,11:37 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Penangkapan buron Anggoro Widjojo di Shenzen, Tiongkok, Rabu (29/1) ikut menambah pekerjaan rumah (PR) baru KPK. Banyak hal yang harus diungkap setelah ini. Mulai dari paspor yang digunakan Anggoro sehingga dia bisa bepergian kemana-mana, penyuplai uang dalam pelarian, hingga pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsinya. Ketua KPK Abraham Samad mengakui, banyak teka-teki terkait pelarian Anggoro selama hampir lima tahun. Itulah kenapa, pemeriksaan intensif akan kembali dilakukan pada pemilik nama asli Ang Tju Hong itu. Dia memastikan tidak segan mengusut pihak lain, kalau ada bukti keterlibatannya. \"Keterlibatan pihak-pihak lain itu masih panjang, masih perlu penelusuran,\" kata Samad di gedung KPK kemarin (31/1). Begitu juga dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Meski mengatakan bahwa penangkapan Anggoro membuat KPK tidak punya hutang lagi dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, pihaknya tidak akan terburu-buru menutup kasus tersebut. \"Saat ini masih fokus pada kasus yang sudah muncul sprindiknya, tapi tidak tertutup ada pengembangan kalau ada bukti-bukti awal,\" katanya. Pria yang akrab disapa BW itu hanya memastikan bahwa penyidikan dan pendalaman kasus tersebut tetap akan dilakukan. Dia tidak mau berspekulasi juga apakah ada kemungkinan menerapkan pasal lain terhadap Anggoro. BW khawatir kalau nanti malah dikejar-kejar untuk memenuhi ucapannya padahal tidak terbukti. Itulah kenapa, sampai saat ini KPK masih fokus pada tuduhan suap terhadap Anggoro. Sebab, sprindik yang muncul masih terkait dengan dugaan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, dia mengakui ada banyak tanda tanya dalam pelarian kakak Anggodo Widjojo itu. Soal paspor misalnya, dinilai ada kejanggalan. Informasi dikumpulkan KPK, paspor Anggoro seharusnya sudah kadaluarsa. Nah, kalau sebelum tertangkap dia sempat melintas ke Hong Kong, berarti ada paspor lain yang digunakan. BW memastikan bahwa Anggoro bukan pengguna paspor berlogo Garuda. \"Kami menduganya kayak begitu. Cuma, informasinya belum dikasih dari sana (otoritas Tiongkok),\" jelasnya. Begitu juga dengan kemungkinan adanya orang yang membantu pelarian. Pertanyaan itu muncul karena kecil kemungkinan Anggoro bergerak sendiri selama menjadi buron KPK. Setelah ditangkap, tidak ada informasi bahwa petugas melakukan penggeledahan ke tempat tinggal Anggoro di Shenzen. Sebab, dia langsung dibawa ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou. Saat serah terima, dengan pihak Indonesia juga tidak diikuti dengan penyerahan dokumen yang selama ini dibawa Anggoro. Itulah kenapa, BW tidak bisa menjawab dengan rinci apa isi barang-barang yang ikut diamankan dari tangan pengusaha asal Surabaya itu. Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua tas ransel, dua koper, dan beberapa barang yang dibungkus tas plastik berukuran besar. \"Mereka menyerahkan (Anggoro) di pesawat. Lantas, diterima (petugas) imigrasi baru ke KPK,\" jelasnya. Mantan advokat itu menyebut bahwa informasi yang diterimanya banyak dari Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM saja. Nah, nanti hal-hal seperti itu yang akan didalami oleh penyidik. Pemeriksaan yang dilakukan setelah datangnya Anggoro ke KPK juga baru disebutnya belum mendalam. \"Kita periksa, anda betul namanya Anggoro, sidik jari lalu kesehatan. Diverifikasi lagi karena di sana (Tiongkok) nggak sempet verifikasi,\" terangnya. Terpisah, pemeriksaan pertama Anggoro setelah ditangkap berlangsung singkat. Dia hanya ditanyai penyidik dalam kurun waktu sekitar tiga saja. Pada Jumat (31/1) pukul 03.00, Anggoro sudah menyelesaikan pemeriksaan. Dia lantas dijemput mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rutan Guntur. Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan itu akan dilanjutkan lagi. Kemungkinan, Anggoro akan kembali diperiksa pada pekan depan karena kemarin adalah hari libur perayaan Imlek. \"Jadwal pemeriksaan paling cepat minggu depan,\" ucapnya. (dim/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait