Diungkapkan dia, sejak tahun 2015 memang banyak pihak yang menginginkan agar Makam Eyang Prabu Guru Aji Putih dipindahkan.
Alasan pemindahan karena makam tersebut berada di area yang masuk dalam wilayah genangan Waduk Jatigede.
Tetapi, rencana tersebut selalu ditolak oleh para keturunannya. Hingga akhirnya di tahun 2015 makam tersebut benar-benar tenggelam.
Menurut Ujang, Makam Eyang Prabu Aji Putih memiliki nilai sakral bagi seuweu siwi. Karena itu, tanpa persetujuan dari cucu dan cicit karuhun Sumedang, tidak boleh ada upaya pemindahan dalam bentuk apapun.
BACA JUGA:Tinggal di Kaki Gunung Ciremai? Ini Calon Wilayah yang Dilewati Jalan Tol Kuningan
Camat Darmaraja, Widodo Heru mengungkapkan bahwa sejak awal masalah pemindahan makam memang menjadi polemik.
Sebab, hal tersebut sangat sensitif terutama bagi keturunannya. Karena itu, bila tidak ada persetujuan, agar tidak diungkit-ungkit lagi.
"Jangan ada lagi upaya pemindahan situ kalau tidak disepakati oleh semua. Persoalan yang pelik itu terkait pemindahan situs," tegas dia.
Kendati demikian, Camat Darmaraja meluruskan bahwa usulan pemindahan makam tersebut tidak benar-benar merelokasi.
BACA JUGA:Tanpa BI Checking, Begini Cara Mengaktifkan Paylater Tokopedia, Limit hingga Rp 8 Juta
Tetapi hanya usulan untuk dibuat simbol atau ciri dari makam tersebut. Mengingat Makam Eyang Prabu Aji Putih sudah tenggelam di bawah air Waduk Jatigede.
Seperti diketahui, meski sudah tenggelam di dasar Waduk Jatigede karena termasuk di area genangan, namun minat peziarah datang ke makam Prabu Aji Putih tidak pernah surut.
Hal ini tidak lepas dari ketokohan sosok leluhur Sumedang yang hidup di antara tahun 696-721 Masehi.
Bisa dibilang Prabu Guru Aji Putih merupakan nenek moyang warga Sumedang, karena menjadi pendiri dari Kerajaan Tembong Agung.
BACA JUGA:Persib Terbanyak Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia vs Brunei, Kualifikasi Piala Dunia 2026
Dalam perkembangannya, Kerajaan Tembong Agung kemudian menjadi cikal bakal dari berdirinya Kerajaan Sumedang Larang.