Penggunaan fitur 'bayar nanti' merupakan sebuah konsekuensi bahwa ada tagihan yang harus dibayarkan di kemudian hari pada saat jatuh tempo.
BACA JUGA:Mentan SYL akan Bertemu Presiden Jokowi Hari Ini, Apa Saja yang Dibahas?
Nah kemudahan fitur bayar nanti ini, ketika tidak bijak dan memiliki penghasilan tidak mencukupi justru bakal mengganggu keuangan.
Dana yang semestinya bisa digunakan untuk pembayaran kewajiban atau kebutuhan mendesak, justru terpakai membayar cicilan.
Atau bahkan dana yang tersedia justru tergerus dengan cicilan tagihan akibat belanja konsumtif yang semestinya bisa ditunda.
3. Biaya Tidak Disadari
Seringkali pengajuan paylater tidak diiringi dengan membaca detil syarat dan ketentuan.
BACA JUGA:Bupati Imron Minta Jaga Kondusifitas Daerah Jelang Pilwu 2023 dan Pemilu 2024
Kehadiran layanan ini, tentu menghadirkan konsekuensi biaya, bunga dan beragam penyerta.
Hal ini, pada akhirnya akan membebani pengguna mulai dari biaya berlangganan, biaya cicilan, biaya administrasi, asuransi dan lainnya yang mungkin saja dikenakan.
4. Peretasan
Ini mungkin saja terjadi. Sebab, fitur teknologi tentu seringkali berhadapan dengan masalah keamanan digital.
Meski platform sudah menerapkan tingkat keamanan tinggi, data dan identitas seseorang tentu sangat menggiurkan bagi pihak lain untuk mencoba melakukan pertasan.
BACA JUGA:TERBARU! BMKG memprediksi kemarau berakhir mulai Oktober 2023
Dilansir dari DJKN Kemenkeu, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa paylater sejatinya adalah layanan menunda pembayaran atau utang yang wajib dilunasi.
"Tapi paylater ini bisa bikin candu karena mudah dalam transaksinya. Padahal ini menghadirkan konsekuensi," jelasnya.