CIREBON, RADARCIREBON.COM - Gelombang tinggi hingga 6 meter diprediksi bakal terjadi disejumlah perairan Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam keterangan resminya.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG, Kamis 5 Oktober 2023.
Adapun periode peringatan dini tersebut berlaku 5 - 6 Oktober 2023. Sementara itu, pola angin di daerah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 6 - 15 knot.
BACA JUGA:Menkominfo: TikTok Shop Tidak Perlu Disanksi, Karena Sudah Tunduk Pada Regulasi
Kemudian, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 6 - 20 knot.
Lalu kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten, Laut Jawa, perairan selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda bagian barat, dan Laut Arafuru bagian timur.
Situasi tersebut menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan timur Kepulauan Simeulue, perairan selatan Kepulauan Mentawai, perairan P. Sawu, perairan Kupang - P. Rotte, Laut Sawu.
Lalu, Selat Sape bagian selatan, Selat Ombai, Samudera Hindia Selatan Kupang, Laut Jawa, perairan selatan Kalimatan, Laut Arafuru bagian timur, perairan Kep. Aru, Teluk Yos Sudarso.
BACA JUGA:BRI Cirebon Kartini Salurkan Program BRI Peduli TJSL Pendidikan
Selanjutnya, gelombang pada kisaran lebih tinggi 2.5 - 4.0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh - Kep. Mentawai, perairan P. Enggano - Bengkulu, Samudera Hindia Barat Aceh - Kep. Mentawai, dan Selat Sunda bagian barat.
Berikutnya,. perairan selatan Bali - P. Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudera Hindia Selatan NTB - P. Sumba.
Karena itu, harus diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Dan, juga Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar(Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). (*)