CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap oleh warga di Blok Cimanggu, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pelaku yang berasal dari Kabupaten Cilacap tersebut, sempat membuat warga di kampung tersebut geger.
Polisi kemudian datang dan membawanya ke Kantor Polsek Talun, untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Talun, AKP Suhada mengatakan, informasi pertama kali didapat dari masyarakat yang melaporkan bahwa di Blok Cimanggu Desa Cirebon Girang, diduga ada pelaku curanmor yang diamankan masyarakat.
BACA JUGA:Marc Klok Mendadak Dikabarkan Absen Lawan Persebaya, Ambisi Persib Bandung Bisa Buyar
BACA JUGA:Datang dari China, Tambahan Amunisi Persebaya Bisa Jadi Faktor Utama Penghambat Kemajuan Persib
"Memang benar waktu itu di TKP sudah banyak warga, dan terduga pelaku diamankan di gudang," kata Kapolsek, kepada radarcirebon.com, Jumat, 6, Oktober 2023.
Dijelaskan dia, terduga pelaku berasal dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) dan sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Ketika menjalankan aksinya, terduga pelaku berpura-pura kenal dengan korban untuk mengelabui.
Kemudian saat melakukan pencurian, pemilik sepeda motor berteriak. Sehingga langsung dikerja warga.
BACA JUGA:Cara Unik Persib Untuk Kalahkan Persebaya Surabaya
BACA JUGA:Melihat Keunikan Peringatan Muludan Tuk
"Pelaku tidak sampai di-massa, karena diamankan di gudang setempat dan aparat kepolisian juga langsung datang ke TKP," tuturnya.