Keluarga dan Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti Tolak Upaya Damai, Ingin Tersangka GRT Dihukum Seberat-Beratnya

Rabu 11-10-2023,19:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:3 Rencana Jalan Tol yang akan Dibangun di Wilayah 3 Cirebon, Kuningan Ada 2 Ruas, Tersambung ke Tasikmalaya

Terungkap, dalam video tersebut salah satu anggota keluarga DSA menerangkan bahwa pihak yang datangi keluarga DSA berinisial F dari PKS yang mengaku rekan satu komisi dengan orang tua GRT yang tak lain Edward Tannur.

“Dari keluarganya, kemarin didatangi oleh salah satu orang yang bernama F sebagai perantara mengaku dari PKS. Datang pada tanggal 10 Oktober 2023,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dimas juga memastikan bahwa untuk urusan biaya pendidikan anak yang ditinggalkan DSA akan ditanggung oleh tim kuasa hukum.

Sekali lagi pihak keluarga menolak bentuk perdamaian apapun dan menginginkan pelaku atau tersangka GRT dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. (*)

 

Kategori :