CIREBON, RADARCIREBON.COM - Terjadi perolehan suara cukup tipis dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023 yang diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, Minggu 22 Oktober 2023.
Tercatat, ada 5 desa yang selisih suaranya di bawah 1 persen. Artinya, 5 desa tersebut masih rawan adanya keberatan soal penghitungan suara.
Lima desa tersebut adalah Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru dengan selisih 33 suara atau 0,76 persen. Desa Gujeg, Kecamatan Panguragan selisih 9 suara atau 0,44%.
Kemudian Desa Kondangsari, Kecamatan Beber 18 suara atau 0,46 persen. dan Desa Sedong Kidul, Kecamatan Sedong selisihnya 27 suara atau 0,96 persen.
BACA JUGA:Mabuk Kratom Pernah Dilakukan Geng Motor di Cirebon, Kenali Ciri-ciri dan Bahaya Kratom
BACA JUGA:Cegah Bullying, Polsek Cingambul Beri Pemahaman di SDN Kondangmekar
Dan yang terakhir terjadi perbedaan suara cukup tipis, terjadi di Desa Lemahabang selisihnya 20 suara atau 0,93 persen.
Selisih suara cukup tipis tersebut, menjadi catatan untuk Tim Pengawas (Timwas) Kabupaten Cirebon sebagai persiapan bilamana ada laporan.
Diakui Sekretaris Timwas Kabupaten Cirebon sekaligus Kabid Poldagri dan Ormas pada Kesbangpol, Edwin Yudianto, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk.
"Hanya saja, data yang masuk di kita ada lima kecamatan yang berpotensi (melaporkan), karena selisih di bawah 1 persen," kata Edwin Yudianto dikutip dari Radar Cirebon, Senin 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ular Sanca Batik Bikin Heboh Warga Banjarwangunan Cirebon, Panjang 3 Meter
BACA JUGA:Apa Itu Kratom? Daun Surga dari Kalimantan yang 13 Kali Lebih Kuat dari Morfin
Dijelaskan Edwin, Timwas Kabupaten Cirebon hanya menerima aduan ketika perselisihan suara di bawah satu persen.
Namun, untuk mereka yang ingin lapor ke Timwas Kabupaten, permasalahan harus melaporkan ke Timwas Kecamatan terlebih dahulu.
“Misalkan ada keberatan dengan selisih suara, bisa lapor di Timwas Kecamatan dulu. Nanti di Timwas Kecamatan menindaklanjuti sesuai SOP," jelas Edwin.