CIREBON, RADARCIREBON.COM - Abas (37) asal Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka harus berurusan dengan Polisi.
Pria ini ditangkap warga karena kepergok sedang mencuri 50 ekor bebek senilai Rp3.750.000 milik Sutarna (43) warga Blok 05, RT02 RW05, Desa Kalianyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Keterangan yang berhasil dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, awalnya Selasa 24 Oktober 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.
Tersangka mengendarai sepeda motor dan membawa dua buah karung serta tali mendatangi TKP yakni Blok Karangdawa, RT/RW 001, Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:AHM Rilis New Honda Scoopy dengan Garansi Rangka 5 Tahun
Sesampainya di lokasi, tersangka memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan.
Selanjutnya tersangka berjalan mendekati bebek yang sedang di area persawahan desa tersebut.
Kemudian, tersangka menggiring bebek milik korban yang berjumlah sekitar 50 ekor itu.
Namun apes, saat menggiring bebek yang hendak dicurinya itu dipergoki oleh sang penjaga (tukang angon) bebek.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Kereta Cepat Jakarta Bandung, Wajib Tahu Biar Gak Ketinggalan Jam
Panik karena kepergok, tersangka pun melarikan diri. Karena diteriaki maling, warga sekitar langsung mengejarnya dan berhasil ditangkap.
Setelah diamankan oleh warga, tersangka dijemput petugas Polsek Arjawinangun yang menerima laporan dari warga.
Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Arjawinangun guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Arjawinangun AKP Sumairi kepada radarcirebon.com, Rabu 25 Oktober 2023 membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka.
BACA JUGA:Jembatan Kaca Pecah, The Geong Hutan Pinus Limpakuwus Tutup Sementara