"Benar, tersangka percobaan pencurian hewan ternak atau bebek sudah kami amankan."
"Untuk tersangka akan kami jerat dengan Pasal 362 Jo 53 KUHPidana yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," ungkapnya. (rdh)
"Benar, tersangka percobaan pencurian hewan ternak atau bebek sudah kami amankan."
"Untuk tersangka akan kami jerat dengan Pasal 362 Jo 53 KUHPidana yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," ungkapnya. (rdh)