BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar, Kanwil DJP Jawa Barat II Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Viola mengajak kepada teman-teman muda untuk mengkritisi dan juga mengawal proses laporan etik ini.
Karena kekuatan orang muda itu harus direbut dengan cara-cara yang tidak membentangkan karpet politik dinasti atau melanggar konstitusi dan juga abuse of power.
Supaya kita tidak membebankan generasi ke depan terhadap pelanggaran-pelanggaran konstitusional yang sudah terjadi.
"Mari kita mengubah paradigma bernegara dengan cara-cara yang lebih berintegrasi dan juga sejalan dengan amanat konstitusi dan UUD 1945." ungkap Viola.
BACA JUGA:Hubungan Megawati dan Jokowi Baik-baik Saja, Kader Diminta Kawal Presiden Hingga Selesai
Terkait dengan keputusan MK ini dinilai perlu ada sanksi yang dijatuhkan kepada ketua MK terkait dengan konflik kepentingan yang melatarbelakangi adanya putusan tersebut.
"Berharap laporan atau yang kami sampaikan ini tentunya dapat direspons oleh MKMK untuk bisa melahirkan putusan yang seadil-adilnya. Yakni yang pertama mengeluarkan Ketua MK, Anwar Usman untuk memecat sebagai hakim konstitusi," ungkap perwakilan dari IM57. (*)