KUNINGAN - Kapolda Jabar, Irjen Pol M Irawan dingin menyikapi penolakan ketua Paguyuban Kafe Kuningan atas diberlakukannya pembatasan jam operasional hiburan malam hingga pukul 00.00 WIB. Irawan menyebut, justru aturan pembatasan jam operasional buka tutup tempat hiburan berupa kafe disambut positif beberapa daerah lain di Jawa Barat. “Kuningan bisa ikut, tergantung kepala daerahnya. Toh beberapa daerah lain sudah bisa menerapkan,” ujar dia, saat berkunjung ke Kabupaten Kuningan, Kamis (5/2). Menurutnya, pemberlakuan pembatasan jam operasional kafe tersebut terbukti efektif. Hasilnya sangat memengaruhi tingkat kriminalitas. Ia mencontohkan di Kota Bandung, setelah pembatasan jam operasional tersebut diterapkan, tingkat kriminalitas menjadi turun drastis. Sehingga menurutnya, wajar jika keberhasilan tersebut menarik minat daerah lain untuk ikut menerapkan. “Dari Pemprov Jabar, memang tidak ada aturan tersebut. Itu hanya anjuran saya. Selebihnya tergantung pemerintah daerah masing-masing,” katanya. Ditegaskan Irawan, aturan pembatasan jam operasional tidak akan merugikan pemerintah daerah. Sebab, pajak yang dihasilkan tidak akan jauh berbeda dari sebelumya. Tak heran jika banyak elemen masyarakat serta pemerintah daerah di Jabar yang mendukung aturan ini. “Ya paling juga ada resistensi dari pelaku usaha tempat hiburan. Tapi itu wajar, bisa diatasi dengan aturan teknis. Misalnya, tempat hiburan bisa buka mulai pukul 3 sore,” sebutnya. (tat)
Kapolda Dingin Sikapi Penolakan,Terkait Batasan Jam Operasional Tempat Hiburan
Kamis 06-02-2014,13:18 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :