Melawan Arus Saat Melintas Bawah Fly Over Pegambiran, Sejumlah Pengendara Motor Ditilang

Sabtu 04-11-2023,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Unit Lantas Polsek Selatan Timur (Seltim), Sabtu 4 November 2023 melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melawan arus di bawah fly over Pegambiran, Kota Cirebon.

Tidak sedikit pengendara sepeda motor yang ditindak. Bahkan, dalam sekali waktu, petugas Unit Lantas Polsek Seltim bisa menindak 10 kendaraan.

Penindakan para pelanggar arus lalu lintas ini dilakukan karena adanya laporan dari warga sekitar.

BACA JUGA:Di Cilegon, Ada Parpol Tidak Miliki Caleg, Calon Wafat masih Tercatat di DCT

Warga mengeluh, sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di depan pintu gerbang perumahan akibat dari banyaknya pengendara motor yang melawan arah arus dengan kecepatan tinggi. 

Sejumlah pengendara mengaku nekat lawan arus untuk memotong jalan. Hal itu mereka lakukan meskipun terbilang berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kapolsek Seltim AKP Fiekry Adi Perdana SIKom mengatakan, memerintahkan kepada Unit Lantas untuk terus melakukan sosialisasi terhadap pemotor agar tetap tertib berlalu lintas. 

BACA JUGA:Apa Itu Cacar Monyet? Waspada Penyakit Berbahaya Ini!

Sementara bagi pengendara yang masih nakal seperti melawan arus, kami akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi tilang.

“Seperti penindakan tegas di Jalan Ahmad Yani Bypass Kota Cirebon, bagi pengendara yang melawan arah,” terangnya.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi SH menambahkan bahwa masyarakat di sekitar jalan layang Pegambiran untuk bisa tertib dalam berlalu lintas.

"Kami mohon warga masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan," singkatnya. (*)

Kategori :