Sejauh ini sudah 2 kali pelaku pencurian berhasil membobol kiosnya. Dari dua kali pencurian di kiosnya, pencuri berhasil menggasak sejumlah barang seperti flashdisk, handphone dan kartu memori.
Nah, yang ketiga kali ini, aksi pencurian di kiosnya gagal karena pelaku tersangkut di atas plafon.
BACA JUGA:7 Larangan bagi ASN Dalam Pemilu 2024, Sanksinya Berat
BACA JUGA:Diduga Depresi, Pria asal Palimanan Ditemukan Tak Bernyawa di Lapangan Bola
"Ya, namanya Allah kan kita tahu sendiri, tidak pernah tidur, jadi apesnya maling pas (pencurian) ketiga kejebak. Posisinya badan sudah masuk tapi kepala engga bisa masuk, karena lubangnya mungkin terlalu kecil," tutur Faruk.
Menurut Faruk, pelaku mencoba masuk ke dalam kios percetakan miliknya dengan membobol bagian atap kemudian. Setelah itu menjebol plafon.
Sialnya, meski badan pelaku sudah masuk ke dalam kios, namun kepalanya malah terjebak di antara celah-celah kayu kerangka plafon.
"Tersangkut di plafon. Jadi posisi kepala tidak kelihatan kalau leher ke bawah kelihatan," kata Faruk.
"Itu posisi (pelaku) yang mau masuk ke sini itu, mungkin karena udah kecapean. Jadi minta ampun, minta tolong, kayak gitu. Terus di samping kios saya kan ada yang tidur. Mungkin kedengeran (pelaku) minta tolong tuh," imbuh Faruk.
Sementara itu, kasus percobaan pencurian di Desa Kempek ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Achmad, perangkat Desa Kempek menjelaskan, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena pelaku masih di bawah umur.
"Jadi, karena pelakunya masih di bawah umur, kita juga punya kebijakan. Kami selesaikan di balai desa secara kekeluargaan," katanya.
Menurut Achmad, penyelesaian kasus ini berdasarkan hasil musyawarah antara pihak korban dengan keluarga pelaku.
"Mempertemukan keluarga pelaku dan korban, musyawarah di desa. Alhamdulillah sepakat, diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai ke pihak kepolisian.
Lebih lanjut Achamad menjelaskan, keluarga pelaku bersedia membayar ganti rugi kerusakan akibat percobaan pencurian tersebut.