Ikuti Asumsi Nilai Tukar Mata Uang, Pemerintah Usulkan BPIH 2024 Sebesar Rp105 Juta per Jamaah

Selasa 14-11-2023,07:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

"Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," kata dia.

Anggaran BPIH tersebut meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

Angka usulan BPIH itu lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp90.050.637,26 per haji reguler. 

Namun untuk formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan 1445H/2024M belum diputuskan. (*)

BACA JUGA:All New R15 Connected Series Makin Diminati Gen Z, Ikut bLU cRU Riding Experience Tambah Pengalaman Berkendara

 

Kategori :