Pelunasan Biaya Haji Baru 62 Persen, Kemenhaj Imbau Jamaah Segera ke Bank
OPTIMIS. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cirebon, H Mualim Tamim MAg optimis biaya pelunasan calon jamaah haji dapat tuntas di tahap pertama.-Samsul Huda-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Proses pelunasan biaya haji bagi calon jamaah haji di Kabupaten Cirebon baru mencapai 62 persen dari total kuota jamaah yang berhak melunasi pada tahap pertama.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cirebon, H Mualim Tamim MAg, mengimbau seluruh calon jamaah haji yang telah memenuhi syarat agar segera melakukan pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Per hari ini pelunasan baru mencapai 62 persen. Ini masih tahap pertama dan akan berakhir pada 23 Desember. Kami mengimbau jamaah untuk segera melunasi ke bank terdekat atau bank penerima setoran,” ujar Mualim, kepada Radar, Kamis (18/12/2025).
Untuk kuota haji Kabupaten Cirebon tahun ini, tercatat sebanyak 2.668 calon jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Meski demikian, pihak Kemenhaj optimistis angka pelunasan akan terus meningkat.
BACA JUGA:Drama Politik PDIP Jateng Memanas: FX Hadi Rudyatmo Mundur, Ada Apa di Balik Batalnya Konferda?
“Hari ini kami optimis pelunasan bisa mencapai 80 persen,” katanya.
Mualim menjelaskan, terdapat 243 calon jamaah yang mengajukan penundaan keberangkatan. Penundaan tersebut disertai surat bermaterai Rp10 ribu dengan berbagai alasan, di antaranya menunggu keberangkatan mahram atau belum dapat melunasi biaya haji.
“Sebanyak 243 jamaah menunda keberangkatan dan angka tersebut tidak termasuk dalam kuota tahun ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan, proses verifikasi penundaan keberangkatan dilakukan selama dua minggu, yang telah berlangsung pada Oktober hingga November lalu. Hingga saat ini, belum ada laporan jamaah yang meninggal dunia.
BACA JUGA: Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
Selain jamaah reguler, Kemenhaj juga tengah melakukan verifikasi terhadap jamaah cadangan. Kabupaten Cirebon sendiri memiliki sekitar 800 jamaah cadangan yang berpotensi diberangkatkan.
“Nanti akan ada pelunasan tahap dua, namun dialokasikan khusus untuk pendamping atau mahram,” ungkap Mualim.
Ia menambahkan, biaya haji tahun ini ditetapkan sebesar Rp54 juta, mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, usia calon jamaah haji tertua yang tercatat di Kabupaten Cirebon mencapai 81 tahun.
Dalam pelunasan biaya haji, terdapat tiga kategori jamaah yang dapat melakukan pembayaran, yakni jamaah reguler, pendamping atau mahram, serta jamaah cadangan.
BACA JUGA:BRI Konsisten Ciptakan Nilai bagi Negara dan Pemegang Saham, Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
“Kami berharap seluruh jamaah yang sudah berhak lunas dapat segera menyelesaikan proses ini agar persiapan keberangkatan haji berjalan lancar,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


