Polsek Kesambi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit, Diduga Hendak Tawuran di Cirebon
Polsek Kesambi berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Brigjen Darsono Bypass, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis 18 Desember 2025 sore.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Polsek Kesambi mengamankan tiga orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Brigjen Darsono Bypass, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis 18 Desember 2025 sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat warga mencurigai sekelompok remaja yang melakukan rolling atau berkeliling dengan tujuan mencari lawan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Kesambi Iptu Suganda SH menjelaskan, kelompok remaja tersebut diduga berasal dari wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon, dan bergerak dari arah Terminal Harjamukti menuju kawasan Living Plaza Kota Cirebon.
BACA JUGA:5 Remaja Pelaku Tawuran Konten Cirebon Dipulangkan, Polisi Buru Provokator
BACA JUGA:Kronologi Tawuran Konten di Cirebon: Pelaku Bertopeng Ala Ninja Serang Rumah Warga
“Sekira pukul 16.30 WIB, kelompok remaja tersebut melakukan rolling sambil berkonvoi menggunakan sepeda motor. Kemudian, diteriaki warga karena dicurigai membawa senjata tajam,” jelasnya saat menyampaikan kronologi kejadian.
Kapolsek menambahkan, setelah diteriaki warga, para remaja tersebut berhasil diamankan oleh masyarakat setempat bersama anggota Brimob yang kebetulan berada di lokasi, sehingga potensi terjadinya bentrokan dapat dicegah.
Mendapatkan informasi tersebut, Pawas Kanit Intelkam Polsek Kesambi Iptu Agus Budiarto SH, bersama piket siaga Polsek Kesambi yang tengah melaksanakan patroli, segera mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja berikut barang bukti.
Tiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial FN (16 ) warga Kampung Cidengjaya, Kabupaten Cirebon, RAS (19) warga Kampung Cidengjaya, Kabupaten Cirebon dan AFR (16) warga Desa Kalikoa, Kabupaten Cirebon.
Dalam pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi E XXXX XX, serta satu bilah senjata tajam jenis clurit panjang yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
BACA JUGA:Empat Pemuda di Mundu Pesisir Diamankan, Diduga Hendak Tawuran Konten
BACA JUGA:14 Remaja Diamankan Polisi Diduga Terlibat Tawuran Konten, 5 Sudah Jadi Tersangka
Selanjutnya, para remaja tersebut diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk penanganan lebih lanjut, mengingat sebagian besar yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur, dengan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan serta melibatkan pihak keluarga dan sekolah.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada jam rawan sore hingga malam hari.
“Pengawasan keluarga menjadi kunci utama agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang dapat membahayakan diri sendiri dan masa depannya,” ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


