JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November 2023.
"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Asep, Jumat 17 November 2023.
BACA JUGA:Minggu Pagi ada Pengalihan Arus di Tengah Tani-Plered, Polresta Cirebon: Cari Jalan Alternatif Lain
BACA JUGA:Pelayanan Publik di Kota Cirebon Dapat Apresiasi dari Ombudsman RI
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.
Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu.
BACA JUGA:Asuransi Astra Raih Peringkat Pertama Top 20 Financial Institution
BACA JUGA:Nasib Levy Madinda dan Tyronne di Persib, Bojan Beri Bocoran
BACA JUGA:Kronologi Juru Parkir Bandung Ngamuk Pukul Kaca Bus Pariwisata Pakai Batu, Videonya Viral
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.
"Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi," tutup Asep. (*)