Arisan Online Tipu Ratusan Orang, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Sabtu 18-11-2023,12:17 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

BACA JUGA:Tempat Wisata di Cirebon untuk Keluarga yang Wajib Dikunjungi

Satu persatu, para member itu menagih kepada CDS, perihal kapan uang mereka bisa bisa dicairkan.

"Ketika para korban menagih, CDS malah menantang para korban tersebut untuk melaporkannya ke jalur hukum," ungkapnya. 

Oleh karena itu, sambung Dara, para korban melaporkan CDS ke Polres Cirebon Kota.

Namun semenjak CDS ditetapkan menjadi tersangka, tidak dilakukan penahanan kepada pemilik arisan online tersebut.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Tempat Wisata di Cirebon yang Lagi Hits, Murah dan Seru 2023. Wajib Banget Dikunjungi

"Kami para korban merasa kecewa terhadap pihak kepolisian dan kejaksaan," ucap Dara.

Karena sejak awal CDS ditetapkannya jadi tersangka, sambung Dara, tidak ada penahanan kurungan hingga masalahnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan masuk pengadilan. 

"CDS ditetapkan Polisi sebagai tersangka dan hanya wajib lapor dan setelah dilimpahkan ke kejaksaan," jelasnya.

Dara menambahkan, tersangka hanya dikenakan tahanan kota wajib lapor.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Objek wisata di Cirebon Dekat Stasiun yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

"Itulah kami para korban merasa kecewa karena kenapa tidak dilakukannya penahanan kurungan dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan," ujarnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Kota Cirebon yang digelar Kamis, 16 November 2023, Dara yang menjadi saksi korban menangis histeris. 

Kejadian tersebut, terjadi juga kepada korban lainnya yang ikut hadir dalam persidangan.

Para korban meminta Jaksa Penuntut dan Hakim, agar memberikan hukuman yang berat atas kasus ini. *

Kategori :