Pakai Dana PNPM Harus Ada Laporan

Senin 10-02-2014,10:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

PEKALIPAN– Menggunakan dana PNPM Mandiri Perkotaan tetap harus menyertakan laporan pertanggungjawaban. Meskipun dana tersebut bersifat bantuan untuk pembangunan di perkotaan, namun, dana puluhan juta yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), merupakan anggaran negara dari APBN. Koordinator BKM Abadi Sentosa Kelurahan Pulasaren Kecamatan Pekalipan, Firdaus Wajdi mengatakan, dalam PNPM Mandiri Perkotaan, pola pemberdayaan masyarakat dan lingkungannya dilakukan melalui swakelola. Dalam lingkup paling kecil dilakukan oleh KSM. Rata-rata, KSM mengelola Rp25 juta untuk berbagai perbaikan. Diantaranya, rutilahu, saluran air, hotmix jalan gang, normalisasi saluran dan sejenisnya. “Kami melakukan upaya meminimalisir banjir juga,” ujar kepada Radar, kemarin. Dalam pola kemitraan PNPM Mandiri Perkotaan, KSM setelah membangun harus tetap memelihara dan melakukan pertanggungjawaban dalam bentuk laporan. Kegiatan yang dilakukan setiap tahun menggunakan dana APBN itu, bertujuan meningkatkan partisipasi pemberdayaan masyarakat sekitar. Untuk itu, pelatihan bagi RT RW perlu dilakukan. “Ini penting demi memanfaatkan dengan baik dan ada laporannya,” ujarnya. Unit Pengelola (UP) di masing-masing kelurahan, perlu mendapatkan pemahaman lebih dalam mengelola pembangunan. Selama ini, masih jarang ditemukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan pengurus. Diharapkan, ujar Firdaus, dengan pelatihan RT, RW dan UP, mereka dapat memahami tupoksi masing-masing. Agar tidak ada tumpang tindih. Disamping itu, proses pembelajaran harus diberikan secara jelas dalam swakelola mini yang diserahkan kepada KSM. Salah satu pemateri acara, M Rafi SE mengatakan, selama ini RW kurang membuat perencanaan strategis berkelanjutan. Karena itu, dia mengharapkan setiap RW membuat rencan berkelanjutan untuk lima tahun kedepan. “Seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), tapi tingkat RW,” tukasnya. Tujuannya, agar ada alur jelas dalam perubahan pembangunan. Selain itu, perlu ada rencana partisipasif dari masyarakat. Menurutnya, para Ketua RW saat ini belum memahami pembuatan visi misi mereka. Padahal, langkah ini menjadi pijakan awal dalam melakukan pembangunan dan menyelaraskan dengan visi Kota Cirebon. Rafi mengatakan, jika visi RW tidak berkesinambungan dengan visi Kota Cirebon dalam Religius, Aman, Maju, Aspiratif dan Hijau (RAMAH). Dalam hal ini, lanjutnya, ada sinergitas antara RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kota Cirebon. “Harus ada persamaan program hingga tingkat Kota Cirebon,” ujarnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait