Sosialisasi UU No 14 Tahun 2008: Jenis, Hak dan Kewajiban Badan Publik

Selasa 21-11-2023,09:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat dan sederhana setiap badan publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan membuat serta mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah dan wajar sesuai dengan petunjuk teknis standar layanan informasi publik yang berlaku secara nasional. (*)

Kategori :