CIREBON, RADARCIREBON.COM – Komisi II DPRD menerima aduan dari sejumlah warga RW 04 Surapandan, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon terkait lomba Vlog Gerakan Cirebon Minim Sampah (Gerimis).
Warga RW 04 Surapandan merupakan peserta dalam lomba tersebut. Mereka datang ke ruang rapat gedung DPRD, Rabu (12/7/2023), untuk menyampaikan kegelisannya kepada Pimpinan DPRD dan Komisi II.
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, Ketua Komisi II H Karso, Sekretaris Komisi II dr H Doddy Ariyanto MM serta Anggota Komisi II Yuliarso BAE dan Syarief Maulana.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso menjelaskan, pihak panitia lomba Vlog Gerimis dianggap melakukan kekeliruan ketika memberikan piagam penghargaan kepada warga RW 04 Surapandan yang menjadi juara ketiga dalam ajang tersebut. Di mana, sertifikat itu diserahkan dengan alakadarnya.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Sorot Rotasi dan Promosi Jabatan
“Pada akhir penilaian itu mendapatkan juara ketiga. Hanya ada hal yang tidak mengenakan bagi mereka, yakni di tulisan juara, angka tiga ditempel. Ketika dibuka ternyata angka dua,” kata Karso usai rapat.
Akibat dari kejadian ini, warga RW 04 Surapandan merasa ada kejanggalan. Padahal, kata Karso, mereka sudah mengajukan komplain kepada panitia. Namun karena tidak ditanggapi, akhirnya mereka lebih memilih menemui Pimpinan DPRD dan Komisi II untuk mengadukan hal tersebut.
Sebetulnya, warga sendiri tidak keberatan usai dinobatkan sebagai juara ketiga pada lomba Vlog Gerimis. Tapi karena kekeliruan panitia, akhirnya kepercayaan masyarakat RW 04 Surapandan menjadi hilang. Oleh karena itu, sambung Karso, Komisi II mendesak DLH dapat bertindak profesional agar hal ini tak terulang kembali.
“Kami dari Komisi II tetap menampung keluh kesah ini. Karena ini merupakan kekeliruan dari DLH saat mengadakan event setingkat apapun. Mereka harus lebih hati-hati. Mengingat dampaknya kepercayaan warga jadi hilang, dan responsnya lambat,” tuturnya.
“Jadi saat warga protes tidak langsung ditanggapi. Warga meminta klarifikasi. Tapi walaupun sudah ada audiensi ini, mereka memutuskan mengembalikan plakat dan piagam lomba tersebut,” imbuh politisi PKS itu.
Sementara itu, Ketua RW 04 Surapandan Kelurahan Argasunya, Udin Saprudin mengaku pihaknya kecewa dan menyesalkan kekeliruan dari panitia lomba. Padahal, warganya sudah bersusah payah menuangkan ide yang kemudian disalurkan lewat karya untuk dilombakan.
BACA JUGA:DPRD Minta DKP3 Beri Peringatan Pengusaha Kapal Ikan
Menurut Udin, mestinya pihak panitia khususnya DLH bisa melaksanakan lomba tersebut dengan baik. Apalagi ajang ini diselenggarakan di tingkat kota. Artinya banyak sekali warga yang antusias mengikuti perlombaan membuat vlog atau video pendek itu. (Humas Sekretariat DPRD Kota Cirebon)