
Menurut Qorib, tahapan pemekaran Cirebon Timur mandek di DPRD. Progressnya berbanding terbalik dengan semangat kemandirian Cirebon Timur.
Bahkan, menurutnya Qorib, upaya penjegalan sangat dirasakan menggangu perjuangan para pendukung pemekaran Cirebon Timur.
BACA JUGA:Angkat Tema Anime, Skutik Classy Yamaha Jadi Daya Tarik di Event Jak-Japan Matsuri 2023
“Kami juga mendesak agar Ketua DPRD dicopot dari jabatannya. Apa yang terjadi saat ini berbeda dengan komitmen awal. Tidak ada iktikad baik untuk segera menggelar paripurna," tandasnya.
Rapim Persetujuan CODB Dijadwal Ulang
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi angkat bicara terkait pelaksanaan rapat pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon yang batal digelar.
Dia membantah telah membatalkan rapat yang sebelumnya akan dilaksanakana pada Selasa, 21 November 2023.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
BACA JUGA:Perancis dan Uzbekistan Akan Saling Berhadapan di Babak Perempat Final Piala Dunia U-17
Menurut Luthfi, pada Selasa (21/11/2023) dirinya sudah berada di kantor DPRD Kabupaten Cirebon sejak pukul 08.00 hingga 10.30.
Hanya saja, pimpinan DPRD dan fraksi belum datang.
“Gue tunggu di ruang bamus belum ada yang datang. Akhirnya saya cabut ke Jakarta mengingat ada kegiatan lain. Batalnya rapim itu akan kita jadwal Senin 27 November," katanya.
Terkait surat permohonan Bupati Cirebon meminta rapat paripurna persetujuan bersama Derah Otonomi Baru (DOB), kata Luthfi, pihaknya hanya mengikuti alur.
Yang pasti rapim nanti akan membahas surat tersebut. Apakah akan dilanjut di forum paripurna untuk mengambil keputusan atau tetap menunggu kajian bupati.
“Sebab, teman-teman di pemerintahan sendiri kaitan dengan kajian pemekaran Cirebon Timur siapnya di Desember," ucapnya.
Menurutnya, secara alur pemerintahan persetujuan paripurna itu harus mempunyai dasar. Dia justru mempertanyakan, apakah kajian CDOB sudah selesai atau belum.