Sepeda Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik, Polres Majalengka Ungkap Kasus Curanmor

Jumat 24-11-2023,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Sepeda motor hasil curian, berhasil dikembalikan kepada pemilik sahnya. Dilakukan Polres Majalengka, Jumat 24 November 2023.

Salah satu korban yang beruntung mendapatkan kembali sepeda motor miliknya adalah Novi Bagaskara, warga Desa Sukaperna, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

Pengembalian kendaraan bermotor tersebut dilakukan di halaman kantor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka.

Sebelumnya, sepeda motor milik Novi Bagaskara, merk Yamaha Aerox, hilang dicuri pada Sabtu, 11 November 2023 lalu.

BACA JUGA:Sabar Bobotoh, Persib Biasanya Bikin Kejutan soal Pemain Baru, Berikut Contohnya

Melalui upaya intensif, petugas dari Polres Majalengka berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian, DA (36), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.

Dalam penyerahan kembali harta benda korban, Kapolres Majalengka menyampaikan rasa syukurnya.

Tindakan kriminal yang terjadi, dapat diungkap dengan cepat dan berhasil mengembalikan harta milik warga kepada pemiliknya.

Di lokasi yang sama, digelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curanmor) yang terjadi di Talaga Kabupaten Majalengka. 

BACA JUGA:Teka-teki Pemain Baru Persib Dijawab oleh Bojan Hodak, Begini Kalimatnya

Konferensi pers ini dipimpin langsung Kapolres Majalengka, didampingi jajaran pejabat tinggi di kepolisian.

Dijabarkan Kapolres, salah satu curanmor terjadi di dalam sebuah garasi rumah di Blok Sarang Peuteuy RT 001/004 Desa Sukaperna Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. 

Korban atas nama NB, menjadi korban dari tindakan pencurian yang dilakukan oleh DA (36), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.

Kasus curanmor tersebut, terjadi pada hari Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kategori :