Hasil kajian dan efektivitas ini, lanjut Maxi, dikirim ke Badan Kesehatan Dunia (WHO). Alhasil, pada tahun 2021 nyamuk ber-wolbachia direkomendasikan oleh WHO.
Mempertimbangkan hasil yang baik tersebut, Kemenkes memutuskan untuk memperluas area penyebaran nyamuk Wolbachia di lima kota di Indonesia.
Kelima kota itu diantaranya Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Bontang dan Kupang.
Dirjen Maxi mengatakan, kendati telah menunjukkan hasil yang baik, pelaksanaan nyamuk ber-wolbachia tetap memerlukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna mengetahui perkembangan dari penyebaran nyamuk ber-wolbachia.
BACA JUGA:Staf Istana Sebut Ada 4 Orang Kandidat Pengganti Firli Bahuri Sebagai ke Ketua KPK
Kemenkes juga telah mengeluarkan Buku Pedoman Penanggulangan Dengue dengan metode nyamuk ber-wolbachia di 5 kota untuk memastikan implementasi wolbachia berjalan baik sesuai dengan penelitian di Yogyakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Nyamuk Ber Wolbachia Universitas Gadjah Mada Prof Adi Utarini mengatakan bahwa penyebaran dengue di Kota Yogyakarta telah berjalan efektif sejak tahun 2016.
Terbukti, daerah yang disebar nyamuk ber-wolbachia terbukti mampu menurunkan angka kejadian demam berdarah hingga 77 persen dan angka perawatan rumah sakit juga turun 86 persen.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Minta Satpol PP Berantas Barang Cukai Ilegal
Bahkan, merujuk pada data Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta tahun 2023, kasus demam berdarah dengue tercatat hanya di angka 67 kasus. Jumlah ini merupakan yang terendah selama 30 tahun terakhir.
“Kami membandingkan kecenderungan dengue di Yogyakarta mundur 30 tahun, dari situ kami menyimpulkan memang angka kejadian dengue saat ini terendah sejak 30 tahun lalu."
"Hasil ini menjadi bukti penelitian di Yogyakarta sekaligus rekomendasi ke WHO untuk vector control advisory Group,” katanya.
Prof Adi Utarini menambahkan, selain menurunkan angka kejadian dengue, penyebaran nyamuk ber-wolbachia disebut juga berhasil menekan anggaran penanganan dengue Kota Yogyakarta.
Prof Adi Utarini juga mengungkapkan, salah satu anggaran yang dapat ditekan adalah pembiayaan untuk fogging atau pengasapan.
BACA JUGA:Mencuri Motor di Halaman Masjid, Selang 2 Hari Pelaku Langsung Diringkus Polres Majalengka
“Karena tingginya kasus, fogging yang semula bisa 200 kali di tahun 2022, tapi kini bisa 9 kali di tahun ini."