KUNINGAN – Dalam kunjungannya ke Kuningan, salah seorang anggota Komisi I DPR RI, Ir H Chandra Tirtawijaya, menyoal bebas bersyaratnya narapidana narkotik asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Menurut politisi Partai Amanat Nasional tersebut, kebijakan yang diberikan pemerintah Indonesia jelas melukai masyarakat Indonesia. Chandra mengingatkan, ganja dan sabu-sabu yang diselundupkan Corby sangat banyak hingga mencapai 4,5 kg. Maka seharusnya Corby pantas untuk menerima sanksi hukuman mati. Namun demikian, saat itu Wamenkumham menegaskan, bahwa penjatuhan sanksi sudah sesuai aturan yang akhirnya digugat Yusril Ihza Mahendra. “Yang jelas itu melukai rakyat Indonesia. Banyak warga Indonesia yang menjadi korban drug yang ternyata sulit diatasi oleh pemerintah Indonesia. Ini menjadi perang kita bersama, karena Indonesia dijadikan perdagangan narkoba,” tandas Chandra. Ia mengimbau pihak keamanan lebih ketat lagi dalam mengawasi perdagangan narkoba. Karena dapat dibayangkan bagaimana nanti generasi penerus bangsa jika sudah ketergantungan pada narkoba. Menurut Chandra, sebetulnya masyarakat tidak meminta banyak. Tapi dengan pembebasan bersyarat Corby, mereka jadi tahu pemerintah tidak begitu serius memberantas narkoba. “Saya berharap, ke depan tidak ada lagi kasus seperti Corby lagi,” kata caleg incumbent nomor urut 1 dari dapil Jabar X itu. Chandra tidak membahas tentang barter hukum ataupun mengenai sadapan ASD (Australian Signals Directorate). Yang jelas pada saat komisi I memanggil Menteri Luar Negeri RI, diisyaratkan bahwa kasus hukum WNI di Australia pun banyak. Hanya saja Menlu saat itu tidak menyebutkan barter hukum secara eksplisit. “Inti dari pernyataan Menlu, banyak warga kita yang terjerat hukum di Australia,” sebutnya. Menurutnya, narkoba sebetulnya merupakan musuh nomor satu. Bahkan kejahatannya melebihi terorisme dengan jaringannya yang sudah internasional. Untuk itu seharusnya perang terhadap narkoba lebih serius. Selain berbicara tentang kasus Corby, Chandra juga menyinggung soal penamaan KRI Usman Harun. Dikatakannya, Usman Harun merupakan pahlawan Indonesia. Sehingga ketika mau menamakannya pada kapal perang, itu sudah menjadi hak bangsa Indonesia. “Kita berharap pemerintah Singapura menghormati itu. Pada perang dunia II dulu pun kapal perang dinamai sesuai pahlawan mereka,” ucapnya. Dia berharap, polemik tentang penamaan KRI Usman Harun tidak berlanjut. Pemerintah Indonesia pun, imbuhnya, akan tetap konsisten untuk menamai KRI baru dengan nama Usman Harun. (ded)
Chandra : Bebas Bersyarat Corby Lukai Rakyat
Selasa 11-02-2014,09:47 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,23:16 WIB
Terkuak! Begini Kronologi Kematian Sutrimo, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie
Minggu 26-07-2026,22:00 WIB
Update! HP Rp2-3 Jutaan Tahun 2026 Makin Gahar, Ada yang Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh
Senin 27-07-2026,04:15 WIB
Mulai Rp1 Jutaan, Ini 4 Rekomendasi HP Infinix Mirip iPhone 15 Pro Max, RAM 12/256GB, 33W Fast Charging
Senin 27-07-2026,08:07 WIB
Prediksi, Timnas Indonesia Punya Skuad Mewah, Kamboja Terancam Jadi Korban Perdana
Senin 27-07-2026,05:00 WIB
Drama di Gelora Bung Tomo! Debut Shin Tae-yong Rusak oleh Kesalahan Fatal Pankov
Terkini
Senin 27-07-2026,16:30 WIB
PASI Kabupaten Cirebon Kirim 24 Atlet ke Jateng Open 2026, Bidik Dua Medali Perak di Porprov Jabar
Senin 27-07-2026,16:06 WIB
The Heritage Hunter di Cirebon, Ajak Masyarakat Jelajahi Warisan Sejarah dan Budaya Kota Cirebon
Senin 27-07-2026,15:30 WIB
Juara Piala Soeratin U-13 Kota Cirebon, AKA Foundation Bidik Tiket ke Putaran Asprov Jawa Barat
Senin 27-07-2026,15:00 WIB
Mobil Bekas Toyota Terlaris Tahun 2026, Masih Jadi Buruan karena Irit dan Harga Stabil
Senin 27-07-2026,14:31 WIB