Pertina Tuding Hakim Juri Curang

Selasa 11-02-2014,10:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Hana Pratiwi sukses meraih emas kejuaraan Wali Kota Tegal Cup 2014 di GOR Wisanggeni, 9 Februari lalu. Di final, Hana berhadapan dengan petinju putri Indramayu, Sri Astuti di kelas 48 kg. Dalam pertandingan tiga ronde itu, tiga hakim memberikan kemenangan angka mutlak bagi petinju Kota Cirebon proyeksi porda tersebut. Hakim juri pertama memberikan angka 45-28 untuk Hana. Lalu hakim kedua 44-27 dan ketiga 45-27 untuk Hana. Prestasi Hana tidak diikuti Sulvana. Di kelas 60 kg putri, dia ditaklukkan petinju tuan rumah, Sherli di partai puncak. Sulvana kalah angka. Dua dari tiga hakim juri memberikan angka kemenangan bagi petinju tuan rumah. Hakim pertama dan kedua memberi angka 42-40 dan 44-41 untuk kemenangan Sherli. Sementara hakim juri ketiga memberikan angka 42-40 untuk kemenangan Sulvana. Pelatih Tinju Kota Cirebon Anden Mukaly menuding, dua hakim juri memihak tuan rumah di laga Sulvana. Karena itu, Anden tidak puas. Dia mengungkapkan bahwa petinju tuan rumah yang menjadi lawan Sulvana di final adalah peraih medali emas Kejuaraan Naional (Kejurnas) Tinju 2013 di Lahat, Sumatera Selatan. “Sepertinya, Kota Tegal tidak rela petinju andalannya dikalahkan Sulvana. Karena itu, mereka melakukan segala cara untuk menang. Termasuk memengaruhi dua hakim juri,” tuturnya, kemarin (10/2). Meski kecewa, Anden mengaku tidak melakukan protes keras kepada panitia. Baginya, penampilan apik kedua anak asuhnya sudah memberi gambaran besar bahwa dirinya tidak salah mengandalkan kedua petinju di Porda Jabar XII/2014 mendatang. “Hana dan Sulvana kita targetkan meraih emas di porda. Melihat penampilan keduanya di Tegal, saya semakin yakin target di porda bisa diwujudkan,\" pungkasnya. (ttr)

Tags :
Kategori :

Terkait