JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Perubahan format debat Capres-Cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), diduga adanya usaha intervensi oleh kelompok tertentu.
Hal tersebut diutarakan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Jubir TPN Ganjar-Mahfud) Muhammad Guntur Romli.
Muhammad Guntur Romli menduga, KPU mendapat intervensi sehingga mengubah format debat kandidat Pilpres 2024.
Dalam keterangannya, KPU diketahui meniadakan debat khusus untuk calon wakil presiden (cawapres).
BACA JUGA:KPU Tiadakan Debat Khusus Cawapres, Begini Tanggapan Mahfud MD
"Kalau dugaan saya, ada dugaan intervensi ke KPU," kata Muhammad Guntur Romli, dikutip dari JPNN.com, Sabtu 2 Desember 2023.
Menurutnya, dugaan intervensi yang diterima KPU mirip yang diperoleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Adapun, kata Guntur Romli, intervensi dilakukan Anwar Usman yang ketika itu menjabat ketua MK agar putusan bernomor 90/PUU-XXI/2023./ menguntungkan sang keponakan Gibran Rakabuming Raka.
"Pamam Gibran untuk mengubah-ubah aturan yang bisa menguntungkan Gibran," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Pertimbangkan Kembali Lanjutkan Pembangunan SOR Watubelah
Hanya saja, Guntur Romli tidak memerinci pihak yang diduga mengintervensi KPU sehingga mengubah format debat capres-cawapres.
Dia hanya menyatakan debat khusus cawapres berpotensi membuat Gibran kalah berbicara dengan kandidat lain, yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Mahfud MD.
"Kubu Gibran tampak ciut dan mau antisipasi Gibran akan keok bila bedebat dan berhadapan langsung dengan Cak Imin dan Prof. Mahfud," kata dia.
Sebelumnya, KPU mengubah format debat dengan meniadakan debat khusus untuk cawapres demi memudahkan pemilih menilai kerja sama calon pemimpin Indonesia.
BACA JUGA:Polisi Juga Amankan 9 Pelaku Curas, 11 Unit Sepeda Motor dan Sajam Jadi Barang Bukti