INDRAMAYU – Satu lagi pengecer kupon judi togel diamankan polisi. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil meringkus Was alias Peti (41), warga Desa Lajer Kecamatan Tukdana, Selasa (11/2). Peti diamankan bersama barang bukti berupa perangkat judi togel dan sejumlah uang tunai. “Tersangka diamankan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di kediamannya, kami juga menyita 11 buku kupon togel bermerek Hongkong, sebuah telepon genggam yang digunakan tersangka untuk mengomunikasikan nomor-nomor pasangan, serta uang taruhan sejumlah Rp557 ribu,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putra didampingi Kanit PPA Aiptu Dwi Hartati. Polisi yang melakukan penyamaran sebagai pemasang togel berhasil mengelabui tersangka. Polisi melakukan penjebakan dan berhasil meringkus tersangka saat memegang barang bukti togel. Tersangka tak bisa mengelak saat petugas menangkapnya. Ia mengakui perbuatannya itu dan berdalih melakukannya untuk mengisi waktu. Tanpa perlawanan, tersangka digiring ke Mapolres Indramayu. Peti kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Indramayu, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Tersangka terancam melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. (cip)
Lagi, Pengecer Togel Diamankan
Rabu 12-02-2014,09:27 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :