Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan melakukan pendataan penghuni kost dan berkoordinasi dengan pemilik tempat kost.
"Saya berharap dengan kita melakukan razia ini ada efek jera bagi para penghuni kos-kosan yang tidak melaporkan keberadaannya ke RT maupun RW setempat. Terutama bagi pasangan yang bukan pasangan suami istri sah langsung akan kita usir,” jelasnya.
BACA JUGA:5 Alasan Kucing Melet Berbeda dengan Anjing, Oh Ternyata
BACA JUGA:Smartfren dan DKIS Kota Cirebon Maksimalkan Layanan 112
Daniel Aritonang selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol-PP Kecamatan Cikarang Selatan, mengucapkan terima kasih atas kerja sama tokoh masyarakat dan warga setempat.
"Iya kami dari pemerintah kecamatan Cikarang Selatan, polisi dan juga TNI turut terlibat mendampingi RT beserta pengurusnya dalam melakukan razia. Ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” katanya.
Menurut Daniel, razia tempat kost di perumahan Meadow Green ini sudah dua kali dilaksanakan. Yang pertama dilakukan beberapa bulan lalu.
"Harapannya apa yang sudah dilakukan para ketua RT/RW dan juga para tokoh masyarakat sekitar ini berdampak positif dan tidak merugikan masyarakat setempat,” pungkasnya.