CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bupati Cirebon Drs H Imron MAg melantik kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Selasa 12 Desember 2023.
Bupati Imron melantik Askarno untuk menjadi Kuwu Desa Gempol, menggantikan kuwu yang sebelunya yaitu Dedi.
Dalam pelantikan itu, Imron banyak berpesan kepada kuwu yang baru, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas desa.
BACA JUGA:Bahas Demokrasi di Indonesia, Prabowo ke Anies: Kalau Tidak Berjalan Baik, Bapak Tidak Jadi Gubernur
BACA JUGA:Status Para Capres Usai Debat Perdana, Ada yang Singgung Wakanda hingga Soal Paling Hebat
"Terutama menjelang masa Pemilu nanti," kata Bupati Imron, Selasa 12 Desember 2023.
Dia berharap, kuwu yang baru ini bisa melaksanakan tugas dengan baik dan bisa membawa Desa Gempol untuk lebih maju dan berkembang.
Imron juga meminta kepada Kuwu Askarno, untuk bisa berkoordinasi dengan instansi lainnya, jika ada permasalahan.
BACA JUGA:Panwascam Kejaksan Ikut Awasi Gudang Logistk KPU Kota Cirebon
BACA JUGA:Soal Penegakkan HAM di Papua, Ketiga Capres: Dialog Harus Diketengahkan
"Silakan koordinasi, bisa dengan camat dan lainnya," kata Imron.
Menurut Imron, seorang kuwu harus benar-benar jeli untuk bisa melihat potensi apa saja yang bisa dikembangkan oleh desanya.
Karena saat ini ujar Imron, kemajuan sebuah negara, dimulai dari kemajuan desa.
BACA JUGA:Ahmad Yani Kembali Nahkodai Attaqwa Center Cirebon
"Kalau desa maju, maka negara juga akan maju," ujar Imron.