KTP dan SIM Jadi Barang Gadai

Kamis 13-02-2014,09:46 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

LOSARANG – Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) ternyata memiliki banyak fungsi. Tidak sebatas sebagai kartu identitas diri maupun syarat legal mengendarai kendaraan, tapi juga dapat menjadi barang gadai. Buktinya, jika kondisi darurat dan tidak punya uang ketika membeli barang dagangan, KTP atau SIM bisa dimanfaatkan sebagai alat jaminan sementara. Hal itu diakui Udin (32) kepada Radar, Rabu (12/2). Pemilik warung kecil di pinggir jalan raya pantura Kecamatan Losarang membenarkan, jika KTP dan SIM kerap dijadikan barang gadai. Biasanya untuk keperluan darurat di saat bersamaan tidak punya uang. Misalnya pengendara motor yang mogok kehabisan bensin. “Pas mau beli bensin eceran gak punya duit, jadi terpaksa gadaikan KTP atau SIM. Kasus seperti ini sering saya alami,” katanya. Karena rasa kasihan, dia terpaksa menerimanya meskipun tersirat rasa khawatir jika pemilik KTP atau SIM tidak kembali untuk mengambilnya. “Tapi biasanya balik lagi untuk menebus. Malah dikasih lebih,” lanjutnya. Hal senada dituturkan Isa (28) pedagang di tepi jalan raya pantura Patrol. Dua minggu terakhir dia menerima dua KTP, satu SIM, dan satu handphone dari para pembeli bensin eceran dan pulsa yang kepepet. Tapi tidak seperti Udin, barang gadaian yang dipegangnya justru tak kunjung diambil pemiliknya. “Kalau kelamaan gak diambil jadi was-was juga, takutnya hilang. Nanti malah saya kena masalah,” ucapnya. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait