CIREBON, RADARCIREBON.COM – Upaya mendokumentasikan arsip maupun naskah sejarah terus didorong oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon.
Salah satu upaya untuk mendokumentasikan arsip melalui program digitalisasi yang menjadi amanat dari Perpres Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Oleh sebab itu, Komisi I DPRD Kota Cirebon mendukung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) untuk melakukan digitalisasi kearsipan.
BACA JUGA:Setahun Jadi Ketua DPRD, Ruri Tri Lesmana Mengaku Sering Dengar Curhatan Warga Soal ini
“Program digitalisasi arsip ini memang sudah menjadi sebuah regulasi di tingkat nasional, setiap pemerintah daerah harus merspons itu,” kata Ketua Komisi I DPRD, H Dani Mardani SH MH saat rapat kerja dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Cirebon, Kamis 23 November 2023.
Sebelumnya, sudah dialokasikan dari APBD tahun 2023 sebesar Rp200 juta untuk program kearsipan. Program tersebut diantaranya yaitu digitalisasi arsip sejarah.
Dani pun mengakui jika program digitalisasi arsip masih perlu dukungan anggaran demi menunjang kegiatan kearsipan.
“Pada APBD perubahan 2023, kami telah men-support terkait kebutuhan kebutuhan suksesi digitalisasi arsip, ada anggaran sudah kita support, harapannya di akhir tahun bisa direalisasikan,” katanya.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Berharap Permasalahan Kota Cirebon Bisa Diselesaikan Penjabat Walikota
Selain itu, Komisi I DPRD juga akan melakukan kunjungan kerja ke SKPD terkait serta mendorong penambahan alokasi anggaran melalui Badan Anggaran DPRD dan TAPD pada APBD tahun anggaran 2024 sebanyak Rp500 juta.
“Komisi I mendorong kepada Banggar dan TAPD untuk menambah anggaran, direncanakan kurang lebih sekitar 500 juta untuk 2024.”
“Setelah itu, kami akan lokasi untuk mengetahui kondisi objektif di sana seperti apa, setelah itu studi banting ke Dispusip yang sudah maju,” jelas Dani.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon, Muhamad Ilyas SE MM menjelaskan secara teknis proses digitalisasi, diinput ke dalam sebuah aplikasi bernama Srikandi.
BACA JUGA:Mutasi dan Promosi Jadi Sorotan Komisi I DPRD Kota Cirebon
Upaya tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun 2023. Srikandi sendiri merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
“Proses digitalisasi arsip ini karena Presiden sudah menginstruksikan menggunakan SPBE, sudah kami kembangkan dari 2023 awal. Sejauh ini sudah ada kemajuan dan diinput ke dalam sebuah aplikasi Srikandi,” katanya. (*)