MAJALENGKA – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi perparkiran di Kabupaten Majalengka, untuk tahun 2014 ini ditarget mencapai Rp786 juta. Targetan tersebut mengalami kenaikan sekitar lima persen dari target PAD sektor parkir di tahun 2013 lalu. Target PAD sektor perparkiran ini, kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Drs Agus Permana MP melalui Kasi Perparkiran dan Terminal Wawan Suhendi SSos, setiap tahunnya selalu meningkat. Hal ini, menurutnya, lantaran setiap tahunnya, perolehan PAD dari sektor parkir ini selalu surplus atau melebihi dari target yang telah dicanangkan sebelumnya. Oleh karenanya, demi mengoptimalkan PAD sektor retribusi parkir ini, maka setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan target. “Tahun kemarin saja, cuma ditarget Rp750 juta, tapi alhamdulillah realisasinya lebih dari itu, bisa sampai terealisasi 125 persen dari Rp750 juta. Tahun sebelumnya juga sama, kita bersyukur setiap tahunnya realisasi perolehan retribusi parkir selalu lebih dari target,” kata Wawan kepada Radar, Rabu (12/2). Menurutnya, dari target sebesar Rp786 juta ini, dia optimis jika angka realisasi yang dapat diperolehnya selama tahun 2014 ini bisa berada di angka Rp800 jutaan, atau minimalnya melebihi target yang dibebankan tersebut. Dikatakan, retribusi parkir ini terdiri dari pendapatan di parkir umum, serta parkir khusus. Parkir umum, kata dia diperoleh dari retribusi parkir pada setiap objek parkir yang menggunakan tempat jalan umum, bahu jalan, serta objek parkir pada fasilitas publik yang sah lainnya. Sedangkan, parkir khusus, meliputi tempat-tempat khusus pada objek milik pemerintah, BUMN/BUMD yang menyediakan pengelolaan tempat parkir. Misalnya, di RSUD, bank-bank milik BUMN/BUMD, pasar tradisional yang dikelola pemerintah, dan lain sebagainya. “Kalau objek-objek milik swasta yang menyediakan tempat pengelolaan parkir, masuknya ke sektor pajak. Bukan retribusi perparkiran. Kalau yang retribusi, hanya di tempat yang digolongkan pada parkir umum dan parkir khusus saja,” ujar mantan Presiden BEM Unma ini. Menurutnya, dengan prestasi Kabupaten Majalengka yang selalu berhasil memperoleh PAD sektor perparkiran yang selalu melebihi target ini, mendapatkan apresiasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Bahkan, kata dia, menurut Dishub Jabar, perolehan parkir di Majalengka, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain se wilayah III Cirebon, berada di atas perolehan Kabupaten Kuningan dan Indramayu. Di samping itu, dengan prestasi penggalian PAD dari sektor perparkiran ini, Dishubkominfo Majalengka, kerap kali mendapatkan kunjungan studi banding dari kabupaten/kota lain yang ingin mempelajari cara penggalian retribusi perparkiran ini,. “Ada yang bilang di Majalengka ini kan kota kecil. Tapi pendapatan PAD sektor parkirnya bisa lumayan besar. Bahkan, kita pernah mendapatkan studi banding dari Kabupaten Sragen Jateng dan Karawang, yang ingin mempelajari cara kita dalam menggali PAD dari sektor parkir ini,” imbuh mantan aktifis HMI. (azs)
PAD Parkir Ditarget Rp786 juta
Kamis 13-02-2014,10:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :