KUNINGAN - Nama-nama honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan dipublikasikan di situs resmi sscn.bkn.go.id atau mepan.go.id tidak akan berubah. Hal tersebut ditegaskan Kepala BKD Kuningan Drs Uca Somantri, menjawab keresahan 527 honorer yang lolos CPNS. Menurut dia, tidak mungkin nama-nama itu berubah ketika nanti oleh BKD diumumkan di media lokal Kuningan. Pasalnya, informasi itu sudah menyebar luas ke berbagai penjuru dan di media sosial pun sudah diketahui. “Tidak mungkin lah, terkecuali ada usulan susulan ketika salah nama dari pusat, tapi tentu melihat nomor peserta. Jadi, buat honorer jangan resah karena kecil kemungkinan berubah,” jelas Uca kepada Radar, kemarin (12/2). Ditanya mengenai belum dilakukannya pengumuman di media lokal, karena menunggu surat resmi dari Kemenpan-RB. Surat pengumuman itu terlebih dahulu dikirimkan ke provinsi, baru setelahnya disebar ke tiap daerah yang ada di Jabar. Berdasarkan prosedur, biasanya surat edaran maksimal tiga hari dikirim setelah pengumuman. Tapi hingga tiga hari terakhir, pihaknya belum menerima surat tersebut. Hal ini, lanjut dia, karena pengumuman dilakukan secara bertahap. Padahal, biasanya surat edaran hasil pengumuman dilakukan serentak. Sehingga pihaknya sudah memprediksi kapan akan mengumumkan ke publik. “Yang disebut tiga hari teh kapan? Apa dari mulai pengumuman untuk Provinsi Jabar atau menunggu semua provinsi dan departemn beres diumumkan? Kami belum mengetahui,” tandasnya lagi. Diterangkannya, pengumuman pasti akan dilakukan, tapi menunggu surat resmi. Karena BKD tidak bisa hanya mengambil dari situs tanpa ada stempel resmi. Meski belum mendapatkan surat resmi, namun ketika ada honorer yang meminta hasil pengumuman pihaknya akan memberikan. Namun, hasil pengumuman dari situs BKN dan Menpan. Melihat jumlah yang lolos 527 orang dari jumlah honorer K2 yang mencapai 1.919 orang, lanjut Uca, tidak memenuhi kuota 30 persen. Meski demikian, menurutnya, patut disyukuri. Karena ada beberapa daerah justru yang lolos di bawah jumlah Kuningan. Sebagai contoh, Kabupaten Indramayu hanya 201 honorer. Kemudian Kabupaten Purwakarta 376, Kabupaten Cirebon sebanyak 424, dan Majalengka 513 honorer. Sedangkan perbedaan dengan daerah lain, kata Uca, tidak begitu banyak. (mus)
BKD Jamin Nama 527 Honorer
Kamis 13-02-2014,10:17 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,23:16 WIB
Terkuak! Begini Kronologi Kematian Sutrimo, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie
Minggu 26-07-2026,22:00 WIB
Update! HP Rp2-3 Jutaan Tahun 2026 Makin Gahar, Ada yang Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh
Senin 27-07-2026,04:15 WIB
Mulai Rp1 Jutaan, Ini 4 Rekomendasi HP Infinix Mirip iPhone 15 Pro Max, RAM 12/256GB, 33W Fast Charging
Senin 27-07-2026,08:07 WIB
Prediksi, Timnas Indonesia Punya Skuad Mewah, Kamboja Terancam Jadi Korban Perdana
Senin 27-07-2026,05:00 WIB
Drama di Gelora Bung Tomo! Debut Shin Tae-yong Rusak oleh Kesalahan Fatal Pankov
Terkini
Senin 27-07-2026,16:30 WIB
PASI Kabupaten Cirebon Kirim 24 Atlet ke Jateng Open 2026, Bidik Dua Medali Perak di Porprov Jabar
Senin 27-07-2026,16:06 WIB
The Heritage Hunter di Cirebon, Ajak Masyarakat Jelajahi Warisan Sejarah dan Budaya Kota Cirebon
Senin 27-07-2026,15:30 WIB
Juara Piala Soeratin U-13 Kota Cirebon, AKA Foundation Bidik Tiket ke Putaran Asprov Jawa Barat
Senin 27-07-2026,15:00 WIB
Mobil Bekas Toyota Terlaris Tahun 2026, Masih Jadi Buruan karena Irit dan Harga Stabil
Senin 27-07-2026,14:31 WIB