Pencurian Saklar Tower BTS Terungkap

Kamis 13-02-2014,10:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Tim Buser Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten (Satreskrim Polres Cikab) berhasil membekuk sindikat pencuri saklar listrik tower yang biasa terpasang di perangkat pendukung tower Base Transceiver Station (BTS) pemancar jaringan telepon seluler. Polisi mengamankan empat tersangka yakni Iswandi (42) warga Kampung Pangkalan, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta (ditembak kakinya,red), Adri Sianturi (23) warga Desa Pasaronan, Kecamatan kolang, Kabupaten Tapanuli, Sumatra Utara, Abdul Rohman (38) warga Jl Pondok Rangon, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dan David Saputra (26) warga Jl Sawo, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, Jumat dinihari (31/1) lalu, sekitar pukul 04.30, dengan menggunakan sebuah mobil Daihatsu Xenia Warna silver bernopol B 1800 SRP mendatangi sebuah Tower BTS milik PT Solusi Tunas Pratama (STP) di Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Setelah melihat situasi keadaan sepi dan aman, para tersangka lalu memotong pagar kawat berduri menggunakan gunting kawat. Selanjutnya, mereka masuk ke dalam area BTS dengan cara memanjat pagar tersebut. Dengan menggunakan linggis, tersangka merusak dan mencongkel kotak panel ACPDB, lalu mempereteli Saklar dan MCCB serta MCB. Setelah berhasil mencuri, para pelaku pun kabur. Baru beberapa meter menjauh dari lokasi BTS, mereka dihadang tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten yang kebetulan saat itu sedang melaksanakan patrol. Karena curiga, polisi lalu memeriksa mobil tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti peralatan listrik hasil curian. Ketika sedang diperiksa, salah satu tersangka Iswandi terpaksa ditembak kaki kanannya karena berusaha kabur dari sergapan polisi. Para tersangka bersama barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Cirebon Kabupaten guna proses hukum selanjutnya. Tersangka Adri kepada Radar Cirebon mengaku, sudah melakukan aksinya di Kabupaten Cirebon dan Jawa Tengah. “Kalau di Kecamatan G ebang sudah dua buah tower BTS kita bobol termasuk di Baturaden, Jawa Tengah,” katanya. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Mikranudin Saputra Hasibuan SIK dan Kasubag Humas AKP Iwan Gunawan mengatakan, para tersangka merupakan sindikat pembobol peralatan listrik tower BTS antarprovinsi. “Satu tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat disergap. Barang bukti yang kami sita yakni 1 unit mobil Daihatsu Xenia Warna Silver,dengan nomor Polisi B 1800 SRP, 3 buah tang, 2 buah obeng, 2 buah kunci L, 1 buah gunting besi, 1 buah linggis, 3 buah MCCB, 2 buah MCB, dan 1 buah Set Obbo Arrester type V 20 C,” ungkapnya sambil menambahkan, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidanan tentang Pencurian dengan Pemberatan. (arn/opl)

Tags :
Kategori :

Terkait