Terkait somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Erni, Lurah Pegambiran berharap bisa diselesaikan dengan musyawarah.
BACA JUGA:Belajar di Luar Kampus, Mahasiswa Institut Mahardika Kunjungi Wisata Goa Sunyaragi
"Saya sih berharap bisa di selesaikan dengan baik-baik (musyawarah)," katanya.
"Mungkin ini bisa jadi ada miss, sehingga bantuan itu tidak sampai kepada penerima. Saya akan telusuri apakah undangan sampai kepada yang bersangkutan atau tidak sehingga bantuan belum di ambil," pungkas Lurah Pegambiran Ikhwan Izzuddin. (rdh)