KUNINGAN – Penilaian buruknya kualitas bangunan panti rehabilitasi narkoba di Palutungan Cisantana Cigugur seolah kurang direspons oleh wakil rakyat. Komisi C sebagai komisi yang membidangi mengaku belum melakukan peninjauan, terlebih membahasnya. Padahal kabar menyangkut kerusakan gedung telah mencuat sejak lama. Ketua Komisi C DPRD Nuzul Rachdy SE misalnya, kala dikonfirmasi Radar kemarin (12/2) mengaku belum melakukan peninjauan ke lokasi. Politisi asal PDIP ini bahkan tidak mengetahui pagu anggaran beserta pemborong yang mengerjakan pembangunan tersebut. Kepada wartawan justru dirinya meminta informasi. “Belum meninjau. Tolong saya kasih informasi. Pemborongnya siapa?,” tanya Zul, sapaan akrabnya. Berita tentang kerusakan bangunan, yang Rabu (11/2) dimuat di koran pun, dirinya mengaku belum membaca. “Saya belum baca,” ujarnya. Sama halnya dengan Wakil Ketua Komisi C, Pusantara Trikordianto. Ia pun mengaku belum melakukan pembahasan menyangkut kerusakan bangunan panti rehab. Politisi asal Demokrat ini mengatakan, harus melakukan sidak dulu ke lokasi sebelum membahasnya. “Kami belum sidak. Nanti kami mau sidak dulu. Jadi untuk saat ini saya belum bisa berkomentar, karena belum tahu kondisi persisnya seperti apa,” kata Pusantara. Dia juga ternyata baru mengetahui jika gedung tersebut akan segera dioperasikan. Untuk menyeriusi permasalahan itu, kata Pusantara, kemungkinan nanti setelah kegiatan reses anggota dewan berakhir. “Mungkin nanti setelah reses baru kita lakukan sidak dan membahasnya. Karena sampai saat ini untuk konfirmasi ke kepala BNN pun belum,” ungkapnya. Terpisah, seorang pengamat sosial politik Muhajir Affandi SIKom merasa prihatin atas kepekaan anggota dewan. Proyek-proyek pemerintah yang dinilai berkualitas rendah seolah tidak dihiraukan. Padahal dana yang dipergunakan untuk membangunnya berasal dari uang rakyat. “Kepekaan sosial komisi terkait ternyata kami nilai rendah. Mungkin sekarang ini terlalu disibukkan dengan kegiatan sosialisasi. Padahal penyikapan terhadap gedung yang dibangun oleh uang rakyat, lebih penting,” kata Muhajir. Sebagai orang yang memiliki fungsi budgeting, mestinya anggota dewan tahu persis terhadap berbagai hal menyangkut proyek pemerintahan. Terutama nominal anggaran yang dipergunakan untuk membangunnya. “Bahkan wakil rakyat yang peka itu biasanya tahu siapa pemborongnya, kapan pelaksanaannya, dan lain sebagainya. Apalagi komisi yang membidangi, karena merupakan mitra kerja dari SKPD terkait,” ucapnya. Sebagai pemerhati, Muhajir meminta agar pengoperasian panti rehab ditunda. Sebab dikhawatirkan nanti menimbulkan persoalan baru jika bangunan belum diperbaiki. Pihak pemborong harus dimintai pertanggungjawaban, terlebih SKPD yang membidanginya. “Jangan sampai terjadi pasien pascarehab nanti terkena bahaya dari bangunan yang kurang berkualitas. Selain itu, buruknya kualitas bangunan agar jangan sampai terulang di kemudian hari. Mau sampai kapan seperti itu melulu? Malu sama rakyat dong,” tukasnya. (ded)
Komisi C Dinilai Tidak Peka
Kamis 13-02-2014,10:29 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :