Kronologi ABK Asal Kuningan Ditahan di China, Kapal MV Tai Yung Dikejar dan Digiring ke Pelabuhan Taizhou
RADARCIREBON.COM - Kronologi ABK asal Kuningan ditahan di China bermula pada 11 Oktober 2023. Informasi ini diketahui pihak keluarga dari ABK yang dideportasi ke Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah ABK asal Indonesia diduga ditahan oleh otoritas China sejak 11 Oktober 2023. Mereka adalah awak kapal MV Tai Yung berbendera Mongolia.
Dalam press release yang dibuat oleh pihak keluarga, disebutkan bahwa terdapat 27 awak kapal asal Indonesia yang ditahan. 6 orang di antaranya sudah dideportasi.
Saat ini tersisa 21 ABK yang salah satunya berasal dari Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, bernama Feby Septian Rohadi.
BACA JUGA:Anas Urbaningrum ke Cirebon Sebut Pilpres Bakal 2 Putaran, Dukung Siapa?
BACA JUGA:Tiga Keunggulan OMODA E5 Jawab Kebutuhan Konsumen Otomotif di Indonesia
"Bahwa berdasarkan informasi dari salah satu dari 6 Warga Negara Indonesia yang dideportasi tersebut, Kami memperoleh kronologi kejadian," demikian pernyataan pihak keluarga ABK.
Kronologi kejadian ABK asal Kuningan ditahan di China bermula pada 11 Oktober ketika kapal MV Tai Yung dikejar oleh Kapal Coast Guard Zheijiang. Ketika itu sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
Setelah itu, kapal MV Tai Yung yang berbendera Mongolia digiring menuju pelabuhan Taizhou. Setibanya di pelabuhan, seluruh orang yang ada di kapal MV Tai Yung termasuk ke-27 WNI diserahkan ke kepolisian setempat.
"Berdasarkan informasi yang Kami terima, selama interogasi 27 Warga Negara Indonesia tersebut hanya didampingi oleh penerjemah," tulis pernyataan keluarga ABK.
BACA JUGA:21 ABK Salah Satunya dari Kuningan Ditahan di China, Pihak Keluarga Minta Bantuan Presiden
Lantas, kesalahan apa yang telah diperbuat MV Tai Yung sehingga awak kapalnya ditahan di China?
Di dalam keterangan tertulis itu disebutkan, kapal yang diawaki oleh ABK asal Indonesia itu dituduh melakukan penyelundupan daging beku.
Pihak keluarga menerima informasi pada 18 November 2023 bahwa proses sidang tengah berlangsung dengan tuduhan melakukan penyelundupan daging beku.