
BACA JUGA:BKN Keluarkan Aturan Baru Terkait Pengajuan ASN Cuti Luar Negeri Taggungan Negara
5. Penyuluh Sosial
Penyuluh sosial memiliki tugas memberikan informasi, nasihat, dan layanan sosial dalam program-program tertentu.
Formasi ini diperkirakan akan menjadi salah satu yang diminati pada 2024.
6. Pekerja Sosial
Formasi ini membuka peluang bagi lulusan S1 semua jurusan untuk menjadi pekerja sosial.
Tugas pekerja sosial adalah memberikan bantuan atau pelayanan kepada individu, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Punya 13 Segmen Subduksi Lempeng, Indonesia Jadi Negara Kedua Paling Banyak Dilanda Gempa
7. Perekayasa
Tugas seorang perekayasa melibatkan pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi untuk menciptakan inovasi dan layanan teknologi yang memadai untuk masyarakat.
8. Pemeriksa
Pemeriksa bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen atau barang. Selain itu, memastikan keasliannya dan melaporkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan.
9. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah
Pengawas ini melaksanakan pengendalian teknis dan keuangan eksternal dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.
BACA JUGA:Nasi Kasreng Kuliner Khas Kuningan yang Terkenal Enak dan Murah, Berikut Sejarahnya
10. Perencana