Kantor Pos Hanya Mengirim Saja

Sabtu 15-02-2014,10:32 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Heboh perihal surat pribadi Aburizal Bakri (ARB) ke personal guru yang ada di sekolah-sekolah Kota Cirebon terus bergulir. Kantor pos yang dituding FTHSS ikut terlibat dalam politik praktis langsung bereaksi. Manager Audit dan Mutu Kantor Pos Besar Cirebon, Daryanto membantah pihaknya terlibat dalam pusaran politik pencapresan ARB. Kalaupun ada surat yang dikirimkan ke guru-guru dengan alamat sekolah yang tertera, menurut Daryanto, itu semata-mata karena sudah menjadi kewajiban kantor pos mengirimkan surat yang tertera di dalamnya. Bahkan Daryanto secara tegas menyatakan tidak mengetahui isi surat ARB, karena bagi kantor pos termasuk petugasnya dilarang membuka surat, karena tugasnya hanya mengantarkan surat kepada alamat yang tertera. “Siapa yang tidak mau dikasih pekerjaan sih, kita profesional saja, hanya sebagai kurir pengantar surat dan tidak lebih dari itu,” tegasnya. Tidak hanya itu Daryanto meluruskan pernyataan ketua FTHSS yang menyatakan petugas kurir meminta pihak sekolah untuk memberikan data guru yang belum terdata untuk dikirimkan ke ARB. Kantor Pos tidak pernah memerintahkan kurirnya melakukan itu. Karena tugas kurir hanya mengantarkan surat sesuai alamat dan tidak punya waktu banyak untuk mengobrol, karena tugasnya sangat banyak dan ada target waktu mengirimkan surat. Kalau sampai ngobrol seperti yang disampaikan FTHSS, tentu butuh waktu banyak, lalu bagaimana dengan surat-surat lain. “Kurir kami tidak boleh melakukan itu, hanya mengantarkan surat,” tandasnya. Pihaknya menambahkan, surat yang dikirimkan ke guru-guru sebagian besar di Kota Cirebon jumlahnya mencapai 6.429 guru dengan alamat sekolah berbeda-beda, ada sekolah swasta dan ada sekolah negeri. Menurut Daryanyo, pengiriman surat ini terkait dengan amanah, karena kantor Pos Jakarta ada perjanjian dari salah satu PT yang mengurusi surat ARB dan Kantor Pos menjalin kerja sama, sedangkan Kantor Pos Cirebon hanya menerima kiriman dari Jakarta dan tidak pernah tahu menahu, apalagi dikaitkan dengan persoalan politis. “6.429 dari di daftar pengiriman, kami tidak ada kaitan pendataan, termasuk data base alamat guru tidak tahu menahu, target pengiriman 14 hari,” imbuhnya. Pihaknya menerima kiriman surat ARB dari Jakarta hari Rabu 12 Februari 2014 dan hari Kamis langsung dikirimkan ke alamat yang tertera. Namun demikian dirinya tidak menampik, guru-guru di Kabupaten Cirebon juga ada yang dikirimi surat ARB. Tapi sebagian Kota Cirebon. Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani Ak saat dikonfirmasi perihal surat peribadi capres ARB enggan menanggapinya, dengan alasan KPU saat ini sedang fokus persiapan pemilu legislatif. “Saat ini kamis fokus ke Pileg dulu, terus masalah pelanggaran pemilu itu ranahnya panwas,” tuturnya singkat. Sementara itu data yang dihimpun Radar, untuk Kota Cirebon surat pribadi ARB yang dikirim ke guru sebanyak 6.479 dari total 10.712 tersebar ke wilayah Kota Cirebon, Depok, Sukabumi, Purwokerto, Kebumen, Bantul, Wonosari, Ngawi dan Magetan. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait