KNPI Kecam Pembebasan Corby

Sabtu 15-02-2014,10:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU - Pembebasan bersyarat terhadap Schapelle Leigh Corby terus menuai kecaman dari berbagai kalangan, tidak terkecuali dari organisasi kepemudaan. Termasuk Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Indramayu, yang angkat bicara atas pembebasan bersyarat ratu narkoba asal Australia yang menjadi terpidana 20 tahun penjara itu. Ketua DPD KNPI Indramayu, Yoga Rahadiansyah SH didampingi wakil ketua KNPI bidang politik, hukum dan HAM, Ahmad Yhanni SE MSi mengatakan, pembebasan terhadap Corby menunjukkan sikap pemerintah yang terburu-buru. Hal itu juga sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen perang melawan kejahatan narkotika yang disepakati sebagai kejahatan luar biasa. “Pembebasan Corby tentu menimbulkan dampak yang sangat luar biasa, diantaranya dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini. Selain itu akan semakin merajalelanya gembong mafia narkotika yang mengancam generasi muda sebagai penerus bangsa,” tegasnya. Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah juga menunjukkan lemahnya bargaining pemerintah Indonesia terhadap Australia. Bebasnya Corby, semakin menunjukkan lemahnya diplomasi politik Indonesia. Padahal kedaulatan Indonesia kerap disepelekan negeri kanguru itu. Seperti kasus penyadapan beberapa pejabat Indonesia oleh intelejen Australia, yang hingga saat ini belum ada penjelasan. “Ini jelas sangat menurunkan wibawa pemerintah. Apapun alasan maupun kepentingannya, kami sebagai perwakilan pemuda melalui wadah KNPI meminta agar pemerintah meninjau ulang pembebasan bersyarat Corby,” imbuh Yoga. KNPI juga menyatakan mendukung pemerintah memberantas kejahatan narkotika tanpa terkecuali. Karena kejahatan narkotika telah mengancam moral generasi muda. Pembebasan bersyarat terhadap Corby, jelas memunculkan kekecewaan publik di dalam negeri. Tidak hanya di kota-kota besar, kekecewaan itu juga terasa hingga ke daerah. Munculnya keputusan tersebut juga semakin menguatkan opini bahwa Indonesia terlalu santun dan toleran terhadap penjahat narkotika yang jelas-jelas sangat membahayakan sendi-sendi kehidupan. Indonesia akan semakin dinilai menjadi pangsa pasar perdagangan narkotika dunia yang potensial. Terlebih hukum yang diterapkan masih tebang pilih dan belum bisa berlaku adil. (cip)

Tags :
Kategori :

Terkait