Empat Remaja Diciduk Polisi Gara-gara Bawa Parang

Senin 08-01-2024,13:30 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni Indarti Hasyim

PATROL, RADARCIREBON.COM -Remaja di Kecamatan Patrol terpaksa digelandang ke Mapolsek Patrol oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Patrol, Minggu (7/1). Pasalnya, empat remaja yang berusia 13 hingga 18 tahun itu kedapatan membawa parang.

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Patrol AKP H Saripudin membenarkan penangkapan keempat remaja. Menurutnya, penangkapan dilakukan karena empat remaja ini dianggap meresahkan masyarakat sekitar dengan membawa parang cocor bebek atau corbek.

“Benar, unit Reskrim Polsek Patrol telah mengamankan empat remaja yang diduga telah mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek Patrol AKP H Saripudin didampingi Kasi Humas AKP Saefullah.

Dijelaskannya, keempat remaja yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SM, RK, TY, dan TH.
Pada saat diamankan itulah salah satu dari remaja tersebut, yakni SM, kedapatan membawa senjata tajam jenis parang corbek.

BACA JUGA:4 Cara Menjaga Kesehatan Mental bagi Remaja

BACA JUGA:Nugraha Karya Desa BRILiaN 2023: Komitmen BRI Berdayakan Desa Untuk Lebih Kuat dan Hebat

“Mereka diamankan saat anggota Reskrim Polsek Patrol di Desa Sukahaji Blok Remang  pada minggu pukul 03.00 WIB. Semuanya merupakan warga Kecamatan Patrol,” terang Saripudin.

Dia berharap, dengan langkah ini, dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Patrol,” katanya. (oni)

BACA JUGA:5 Resep Masakan Ikan Kakap yang Enak dan Lezat Pada Saat Dihidangkan

BACA JUGA:Klinik Ciremai Sehati Buka Pemeriksaan MCU Sampai 10 Januari 2024

 

Kategori :