Ribuan petugas ini termasuk 5 orang penyandang disabilitas. Adapun proses sortir lipat ini dijadwalkan berlangsung hingga 26 Januari 2024.
Sementara itu, total surat suara yang dilipat di Kabupaten Bekasi jumlahnya mencapai 11.242.445 lembar.
Itu sudah sesuai dengan daftar pemilih tetap sekitar 2.209.000 orang, dikalikan dengan 5 jenis surat suara ditambah dua setengah persen. (*)